Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kapolres Ini Heran Uang Tabungannya Selalu Berkurang, Setelah Pasang CCTV, Shock Lihat Pelakunya

Seorang oknum polisi berinisial Bripda RO ditahan setelah ketahuan mencuri uang di rumah dinas Kapolres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung,

TRIBUNJATENG/SUHARNO
Ilustrasi CCTV 

Sebab, sejak beberapa waktu terakhir ia kerap kehilangan uang, akhirnya aksi pelaku terekam kamera CCTV. Kejadian itu masuk ke laporan kepolisian hingga pelaku ditahan di mapolres.

"Kini pelaku ditahan di sel khusus," katanya.

4. Terancam 5 tahun penjara

Akibat perbuatannya, RO dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Selain itu, RO yang merupakan anggota Polres Pangkal Pinang ini juga akan menerima hukuman disiplin dan kode etik.

"Pelaku nanti tetap akan ada hukuman disiplin atau kode etik sesuai perintah pimpinan. yang pertama dilakukan proses pidana dulu. Nanti bagaimana inkrahnya baru dilanjutkan kode etik ataupun disiplin," ungkapnya dikutip dari Tribunnews. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved