Pengakuan Ipda Supriyono dan IN: Kita Sahabat Karib
Perwira polisi yang karib disapa Riyo itu, pun IN menyangkal telah berselingkuh atau berbuat zina, pada malam penggrebekan maupun waktu sebelumnya.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung, Ipda Supriyono dan teman perempuannya, IN, akhirnya angkat bicara terkait peristiwa penggrebekan di Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10/2019) dini hari lalu.
Perwira polisi yang karib disapa Riyo itu, pun IN menyangkal telah berselingkuh atau berbuat zina, pada malam penggrebekan maupun waktu sebelumnya.
"(Pada saat itu) Kita masih pakai baju. Kalau kita niatnya mau berbuat zina, ngapain ngajak anak," ujar Riyo, saat ditemui di sebuah coffee shop di Temanggung, Kamis (17/10/2019) malam lalu.
Polisi berpangkat garis satu itu menuturkan sudah mengenal IN sekitar enam tahun lalu.
Tepatnya sejak Riyo masih berdinas di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
"Kita sudah layaknya sahabat kariblah, kita saling terbuka," ucapnya.
Diakui, saking dekatnya IN tak canggung memanggilnya dengan sebutan mesra: papah.
Menurut Riyo, panggilan papah tak hanya ditujukan kepada ia seorang, melainkan kepada teman-teman karib IN lainnya.
"Chat-nya bisa dibuktikan, panggilan itu dari dulu, dan dia manggil pah tidak hanya kepada saya saja," ujar Riyo.
• Video Pembunuh Wanita Jasad Dibungkus Karung Ditangkap
• Kapolres Ini Heran Uang Tabungannya Selalu Berkurang, Setelah Pasang CCTV, Shock Lihat Pelakunya
• Fakta Baru: Wanita Yang Berhubungan Badan dengan 3 Pria Sehari, Tewas saat Layani Pria Ketiga
Ia menceritakan, malam sebelum penggrebekan atau Sabtu (12/10/2019), mereka beserta anak IN berangkat dari Temanggung sekitar pukul 21.00.
Mereka pun sempat mampir ke rumah saudara IN.
Selanjutnya, pergi mengambil sejumlah tas perempuan di sebuah tempat.
"Itu lho, di dekat Giant itu. Kita selama ini memang berbisnis tas, jadi distributor untuk wilayah Kalimantan dan Jawa Tengah," ujarnya.
Menurut Riyo, mulanya tak ada rencana untuk menginap di Kota Magelang.
Keputusan menginap itu, lanjutnya, beralasan rencana mereka ke Yogyakarta pada Minggu paginya, daripada harus kembali ke Temanggung.
"Sekitar jam 12 malam kita baru masuk ke kamar, ngecek-ngecek tas, ada sekitar 50-an. Terus kita tidur sekitar jam 02.00, baru tidur sebentar jam 03.00 sudah digrebek. Dan posisinya dia tidur pakai baju lengkap, saya berbaju lengkap, anaknya tidur di tengah," ceritanya.
Ia terbangun lantaran ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu.
Ia pun berinisiatif membuka pintu, lantaran merasa ada yang tidak beres.
"Jadi tidak ada didobrak. Saya masih ingat, yang ngetuk itu Propam sini (Polres Temanggung, red). Kalau niatnya kita mau gitu, ngapain harus ngajak anak, gak etis juga," ujarnya.
Riyo kembali menegaskan, tak melakukan perbuatan sebagai yang dituduhkan atau didugakan kepadanya dan juga kepada IN.
"Intinya juga, kita tidak melakukan apa-apa di situ, dia pada saat itu kondisinya juga sedang menstruasi," ujarnya.
Kendati mengaku tak melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Riyo mengaku sampai saat ini pemeriksaan terhadap aduan tersebut masih berlangsung.
"Masih, masih diperiksa," akunya.
Meski demikian, pada Senin usai penggrebekan itu, ia langsung berdinas. Tak ada persoalan.
"Ini kan prosesnya belum ada laporan, baru aduan, baru penyelidikan. Makanya, yang kita sesali adalah seolah-olah kami dipersalahkan, seolah kami sudah melakukan zina, menyudutkan kami," ucapnya.
IN: Saya yang Berinisiatif Ajak Menginap
Senada disampaikan IN, saat penggrebekan mereka masih berpakaian lengkap.
Pun, saat pintu kamar dibuka, ia masih tertidur bersama anak keduanya.
"Malam itu, kita dari Temanggung, terus sempat ke Pringsurat dulu ngantar ibu dan anak (yang pertama)," kata IN.
Diakui, malam itu sehabis mengambil tas di sebuah tempat di Kota Magelang, dia lah yang berinisiatif mengajak menginap.
Ini dengan mempertimbangkan keesokan harinya, di mana mereka akan meneruskan perjalanan ke Yogyakarta.
"Sebenarnya bukan mau di Shafira, di Artos, cuma kamar tidak tersedia," akunya.
Dituturkan, mereka sampai di hotel pada hampir pukul 23.00.
Setelah mengurus proses check-in, mereka akhirnya baru masuk kamar sekitar satu jam kemudian.
"Proses cek ini agak lama, karena ada masalah di akunku (pada sebuah aplikasi pemesanan hotel online, red)," katanya.
Saat menginap itu, kamar yang ditempati pun adalah double bed. Bukan single.
Bahkan sebelum tidur, IN sempat meminta Riyo beli susu untuk si anak.
"Karena memang semula gak ada rencana nginap, karena itu gak bawa susu anak," tutur IN.
Kala itu, sebelum tidur ia sempat ganti pembalut di kamar mandi kamar hotel tersebut.
Setelah tidur beberapa saat, terjadilah penggrebekan.
"Softeknya juga diambilin toh, wong aku lagi mens kok," ujarnya.
Ditandaskan, ia kenal Riyo sejak sekitar enam tahun lalu.
Diakui pula, ia memanggil papah tak hanya kepada Riyo.
"Itu kan panggilan akrab, sayang, karena kita sahabatan sejak lama. Kepada teman akrab lain juga manggil gitu, sudah biasa, papah-mamah," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Temanggung, Ipda Supriyono, diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah perwira pertama kepolisian itu digerebek oleh sang istri, FMW, saat berada di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00.
Kala itu, oknum perwira polisi berpangkat satu balok di pundak tersebut, tengah bersama seorang wanita yang diduga wanita idaman lain (WIL) berinisial IN. Serta, anak dari IN.
Terpisah, Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres. (yan)