Raharjo Ingatkan Para Cakades Agar Bijak Dalam Bersosial Media
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Raharjo Budi Kisnanto ingatkan para Calon Kepala Desa (Cakades) peserta Pemilihan Kepala Dsa (Pilkades)
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
Mereka akan memperebutkan 140.321 suara warga pemilih yang telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sesuai ketentuan, total ada 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini.
Sebagian alat kelengkapan TPS seperti kotak suara dan bilik suara kami pinjam dari KPU,” terangnya.
Ditambahkan oleh Heru, kecamatan yang Pilkades terbanyak adalah Kecamatan Bandungan dan Kecamatan Suruh yakni empat desa.
Sedangkan lainnya Kecamatan Ungaran Barat di tiga desa, Bergas sebanyak tiga desa, Kecamatan Pringapus dua desa, Kecamatan Bawen tiga desa, Kecamatan Ambarawa satu desa, Kecamatan Sumowono satu desa, Kecamatan Banyubiru dua desa, Kecamatan Jambu satu desa, Kecamatan Tuntang tiga desa, Kecamatan Getasan tiga desa, Kecamatan Pabelan tiga desa, Kecamatan Bringin tiga desa, Kecamatan Bancak satu desa, Kecamatan Tengaran tiga desa, Kecamatan Susukan satu desa, dan Kecamatan Kaliwungu tiga desa.
Dari jumlah itu, lanjutnya, sepuluh desa memiliki tingkat kerawanan sosial yang tinggi.
Hal itu disebabkan persaingan antar calon maupun kondisi geografis desa. Heru juga memastikan seluruh logistik pilkades sudah sampai di tiap TPS H-I. (arh)