Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berikut Lima Program Prioritas Presiden Joko Widodo Selama Lima Tahun

Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU.

Tayang:
Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo berangkat ke gedung MPR untuk acara pelantikan didampingi seluruh keluarganya. Jokowi berangkat dari Istana Merdeka, Jakarta pukul 14.17 WIB, Minggu (20/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah dilantik di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Dalam pidato perdananya, Jokowi menyampaikan beberapa prioritas kinerjanya ke depan.

Jokowi mengatakan, pertama yang ingin dilakukan ialah terkait pembangunan SDM.

Yakni membangun SDM pekerja keras, dinamis, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hal itu dilakukan dengan mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan Indonesia.

"Itupun tidak bisa diraih dengan cara-cara lama, cara-cara baru harus dikembangkan. Kami perlu endowment fund yang besar untuk manajemen SDM."

"Kerja sama dengan industri juga penting dioptimalkan. Dan juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri," kata Jokowi.

Itu disampaikannya saat Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Dia menjelaskan, prioritaskan kedua ialah pembangunan infrastruktur akan tetap dilanjutkan.

Yakni infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, yang mempermudah akses ke kawasan wisata, yang mendongkrak lapangan kerja baru.

Sehingga mampu mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

"Ketiga, segala bentuk kendala regulasi harus disederhanakan, harus dipotong, harus dipangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar."

"Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujarnya.

Dia mengatakan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU.

Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved