PAD Kota Semarang di Sektor Retribusi Baru Tercapai 47 Persen, Agus Harap OPD Terkait Terus Bekerja
Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi hingga pertengahan Oktober 2019 baru mencapai 47 persen dari target sebesar Rp 180 miliar.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi hingga pertengahan Oktober 2019 baru mencapai 47 persen dari target sebesar Rp 180 miliar.
Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus Wuryanto.
Agus berharap, para organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi terus bekerja keras mencapai target yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, konsep bergerak bersama yang yang dicanangkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, harus terus digalakkan guna mencapai target tersebut.
"Masih harus kerja keras teman-teman OPD penghasil retribusi, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan," tutur Agus, Senin (21/10/2019).
Agus mengakui memang masih terdapat kendala dalam meningkatkan pendapatan sektor retribusi, seperti sejumlah pasar yang masih menempati tempat relokasi dan parkir berlangganan yang masih dalam tahap persiapan.
• Angin Kencang Terjang 300 Lebih Rumah di Tegal, 32 Rusak Berat
• Bupati Ancam Perawat RSUD Kajen Dipindah ke Satpol PP Kalau Masih Judes Layani Pasien
• Undip Sudah Siapkan Kuliah Online, Tahun Depan Ditarget Sudah Berjalan
• Puluhan Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Sirampog Brebes
"Kendalanya, pasar banyak yang relokasi.
Johar belum jadi, masih di pasar sementara, penarikannya belum optimal.
Dishub terkait parkir berlangganan masih jadi kendala.
Kami mohon OPD untuk bekerja keras dalam sisa waktu dua bulan ini," katanya.
Meski demikian, Agus menyebut, pajak daerah yang dihasilkan di Kota Semarang sudah tergolong baik.
Hal itu bisa dilihat dari pendapatan yang dihasilkan dari sektor pajak hingga pertengahan Oktober 2019 sudah mencapai 83 persen dari target Rp 1,4 miliar.
"Alhamdulillah, sudah bagus untuk pajak daerah.
Yang jadi kendala di retribusi," ucapnya.
Lanjut Agus, pajak daerah yang dinilai sangat bagus yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).