Pemkab Semarang Akan Adakan Nikah Gratis untuk 50 Pasangan, Dapat Mahar Pernikahan
Pemerintah Kabupaten Semarang akan adakah nikah gratis bertepatan dengan Hari Jadi ke-36 Kota Ungaran sebagai Ibukota Kabupaten Semarang Desember
Penulis: amanda rizqyana | Editor: galih permadi
Namun pihaknya mengaku kesulitan mendapatkan peserta karena kendala psikologis malu diketahui umum.
"Semoga program ini mendapat tanggapan baik dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kasubbag Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Bagian Kesra, Widi Winarti menambahkan pihaknya mentargetkan 50 pasangan akan mengikuti acara nikah massal ini.
“Sasarannya pasangan kurang mampu, penyandang disabilitas dan yang sudah nikah siri,” ujarnya.
Kuota sebanyak dua pasangan diberikan kepada 18 kecamatan.
Khusus untuk Kecamatan Ungaran Timur, diberikan kuota lima pasangan.
Acara nikah massal itu rencananya akan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang yang berada di wilayah Kecamatan Ungaran Timur.
Sedangkan sisa kuota akan dialokasikan untuk pasangan difabel.
Selain alasan pasangan kurang mampu, acara nikah massal ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan Dispendukcapil tentang kendala penyelesaian administrasi kependudukan.
“Banyak ditemui penyelesaian akte kelahiran anak yang tidak bisa mencantumkan nama bapak. Hal itu karena status pernikahan siri atau belum sah sesuai hukum formal pemerintah,” pungkasnya.
(arh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/meriah-puluhan-pasangan-nikah-massal-dikirab-jadi-hiburan-masyarakat-batang_20180415_095740.jpg)