Pemkab Semarang Akan Adakan Nikah Gratis untuk 50 Pasangan, Dapat Mahar Pernikahan
Pemerintah Kabupaten Semarang akan adakah nikah gratis bertepatan dengan Hari Jadi ke-36 Kota Ungaran sebagai Ibukota Kabupaten Semarang Desember
Penulis: amanda rizqyana | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten Semarang akan adakah nikah gratis bertepatan dengan Hari Jadi ke-36 Kota Ungaran sebagai Ibukota Kabupaten Semarang Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang HM Risun saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Nikah Massal di Ruang Rapat Lantai II Kantor Setda Senin (21/10/2019) siang.
Sedianya akan dibuka kesempatan nikah massal bagi 50 pasangan.
Selain akan dibiayai nikah gratis, masing-masing pasangan mendapatkan bantuan mahar sebesar Rp 1 juta, bantuan transportasi pasangan dan pendamping dari rumah menuju lokasi nikah massal, biaya pengurusan dokumen pernikahan, dan biaya sewa pakaian dan rias pengantin.
Risun menyatakan nikah massal tersebut merupakan upaya menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kegiatan ini akan menyasar pasangan suami-istri yang baru menikah siri, pasangan calon pengantin kurang mampu, maupun pasangan difabel," ujarnya saat memimpin rapat.
Risun menambahkan, melalui program nikah massal, Pemkab Semarang berupaya memberikan perlindungan bagi pasangan suami-istri agar sah di mata hukum agama dan negara.
Adanya kecenderungan di sebagian masyarakat yang meremehkan lembaga pernikahan yang resmi dan diakui pemerintah saat menjalin hubungan dengan lawan jenis.
Padahal hal tersebut sangat berpengaruh pada penanganan kasus KDRT maupun penyelesaian administrasi kependudukan.
Ia menyebutkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang hingga September 2019 terjadi 107 kasus KDRT.
Sebagian kasus mengalami kesulitan penanganan karena status pernikahan pasangan yang tidak sah menurut hukum formal pemerinah.
Selain itu, alasan ekonomi juga menjadi penyebeb masyarakat tidak mengurus status hukum pernikahan mereka agar sah.
"Program nikah massal ini juga menyasar pasangan calon pengantin maupun pasangan nikah siri yang tidak mampu agar tercatat sah secara hukum pemerintah," tuturnya lagi.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Semarang Muhdi menyambut baik rencana nikah massal yang akan digelar Pemkab Semarang.
Progam serupa sudah sering dilakukan oleh kementerian agama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/meriah-puluhan-pasangan-nikah-massal-dikirab-jadi-hiburan-masyarakat-batang_20180415_095740.jpg)