Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Botorejo Demak Minta Tempat Karaoke Ditutup
Ratusan warga Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam geruduk Kantor Desa Botorejo desak pemerintah desa menutup tempat karaoke yang masih beroperasi,
Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
"Karaoke di Desa Botorejo letaknya sangat dekat dengan perkampungan warga, dan karaokenya menyediakan tempat mesum," terangnya.
Sementara warga lain, Kadarlan (48), yang rumahnya di belakang tempat karaoke mengaku kerapkali terganggu dengan suara yang terdengar dari dalam rumahnya.
Kadarlan yang datang dengan menulisi badannya dengan tulisan "korban rumah tangga" di depan dan belakang tubuhnya "dewa amoh" tersebut menjelaskan, warga juga menuntut dicabutnya laporan dugaan perusakan alat karaoke yang dibuat pengusaha karaoke.
"Pengusaha karaoke melaporkan ke Polsek Wonosalam atas dugaan perusakan alat karaoke yang dilakukan warga.
Setidaknya ada tujuh warga yang dilaporkan, tiga kyai, dua kepala RT, dan dua security kampung," jelasnya.
Sementara Muntaqo, warga yang dilaporkan ke Polsek Wonosalam menjelaskan, dugaan perusakan tersebut berisi perusakan mik, sound system, dan lainnya.
Ia pun membantah telah melakukannya. Ia mengaku tidak ada warga yang melakukan hal tersebut.
Sementara Kepala Desa Botorejo, Marjo Dudono mengatakan, ia menerima aspirasi masyarakatnya atas penolakan adanya karaoke yang masih beroperasi.
Ia menjelaskan penegakan perda nomor 11 tahun 2018 tersebut merupakan wilayah Pemkab.
Dalam hal ini yang memiliki kewenangan mengampaikan ke Pemkab yaitu pemerintah kecamatan.
Selain itu, sebelumnya pihaknya mengaku telah mengawal proses negosiasi antara warga dan pengusaha karaoke secara kekeluargaan baik di tingkat RT dan Kepolisian.
"Warga sudah menyetujui untuk diselesaikan, namun pengusaha karaoke masih minta waktu untuk berfikir," terangnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Wonosalam, AKP Wasito mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke Kapolres Demak dan Kasat Reskrim Polres Demak atas aspirasi masyarakat tersebut.
Sekretaris Camat Wonosalam, Mudji Santoso mengatakan, akan menyampaikan aspirasi persoalan karaoke yang beroperasi di Desa Botorejo ke Pemkab Demak.
Ia menilai hal yang memicu reaksi masyarakat awalnya pada September 2019 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/geruduk-kantor-desa-pk.jpg)