Setelah Ditegur Wali Kota Hendi Soal Asap Hitam Knalpot, Ade Remajakan Belasan Armada Trans Semarang
Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Semarang, melakukan peremajaan belasan armada yang terdapat di koridor III jurusan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Semarang, melakukan peremajaan belasan armada yang terdapat di koridor III jurusan Pelabuhan Tanjung Emas - Elisabeth dan koridor IV jurusan Terminal Cangkiran - Bandara Ahmad Yani - Stasiun Tawang.
Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengatakan, peremajaan armada sangat diperlukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada para pengguna jasa BRT.
"Awal bulan Oktober terkait aduan ada beberapa yang turunnya tajam, contoh pelayanan supir dan pelayanan ticketing.
Memang sewajarnya seperti itu karena kesejahteraan karyawan sudah lebih baik dibanding 2017 lalu.
Tapi ada sedikit naik, yaitu keluhan armada.
Belasan armada memang harus diremajakan," papar Ade, Minggu (20/10/2019).
• Sebelum Ikut di Samfest 3.0, Reks Siapkan Kostum Cosplaynya Selama 2 Tahun
• Woro Ambil Ikon Semarang Sebagai Motif Batik
• Pemeran Yu Es Teh di Vlog Pak Bhabin AKP Nyi Ayu Fitria Dimutasi, Ini Penggantinya
• Dalam Sehari, Polres Kebumen Tangkap 5 Penjual dan Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Ade menuturkan, belasan armada di koridor III dan koridor IV memang sudah memasuki masa peremajaan.
Jika tidak diremajakan, dikhawatirkan kualitas pelayanan kepada penumpang akan menurun.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada operator untuk melakukan peremajaan.
Pihak operator juga sudah mulai meremajaakan beberapa unit.
Dia menargetkan, peremajaan armada rampung akhir tahun ini.
Disebutkan, sesuai peraturan Wali Kota Semarang tentang peremajaan kendaraan umum dalam kota di wilayah Kota Semarang, bus ukuran besar harus diremajakan jika sudah digunakan selama sepuluh tahun.
Sedangkan bus medium harus diremajakan setelah delapan tahun.
"Trans Semarang kami perketat lagi.
Bus besar kami remajakan setiap delapan tahun, sedangkan bus medium setiap enam tahun.