2.552 Liter Ciu-Tuak dan 3.279 Botol Miras Dilindas Alat Berat di Polres Semarang
Polres Semarang memusnahkan 2.552 liter ciu-tuak dan 3.279 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang memusnahkan 2.552 liter ciu-tuak dan 3.279 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat seusai upacara pemusnahan di halaman Mapolres Semarang pada Jumat (25/10/2019) pagi.
Pemusnahan miras merupakan bagian dari rangkaian kegiatan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Semarang 2019.
• Yuliyanto Ajak Pemangku Wilayah Kedungsepur Kolaborasi Majukan Potensi Wisata
"Pemusnahan ini merupakan rangkaian jelang Pilkades Kabupaten Semarang 2019," ujarnya di hadapan awak media.
Perolehan berbagai jenis miras dilakukan beberapa waktu lalu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Adapun rincian yang miras yang disita antara lain 1.125 liter ciu, 1.427 liter tuak, 498 botol besar vodma, 155 botol besar congyang, 181 botol kecil congyang, 281 botol besar Mansion, 100 botol kecil Mansion, 294 botol besar ciu, 94 botol kecil ciu, 671 botol besar tuak, 220 botol kecil tuak, 235 botol besar anggur merah, 12 botol besar anggur putih, 148 botol besar anggur kolesom, 25 botol kecil anggur kolesom, 172 botol Iceland, 1w botol Colombus, dan 11 botol bir Bintang. (arh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ciurtuak.jpg)