Kasus Guru Tewas Ditusuk Karena Tegur Siswa Merokok dan Pelajar Tewah Dihukum Lari, Ini Langkah KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi langsung kedua sekolah di kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi langsung kedua sekolah di kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Upaya pengawasan tersebut karena terjadi dua kasus kekerasan di lingkungan sekolah hingga timbulnya korban jiwa. Mereka yang menjadi korban, yaitu seorang guru di SMK dan seorang siswa di SMP.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memfasilitasi rapat koordinasi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
• Daftar Artis-artis Cucu Pahlawan, Kakek Dian Sastro Ternyata Mantan Rektor Undip
• Psikiater RSJD: Dampak Kecanduan Games Online Ada yang Datang Telanjang dan Marah-marah
"KPAI akan melayangkan surat kepada Gubenur Provinsi Sulawesi Utara terkait pengawasan ke sekolah dan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan OPD terkait serta kepolisian pada 11-13 November 2019," kata dia, Senin (28/10/2019).
Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara memiliki kewenangan untuk jenjang SMK, Dinas Pendidikan Kota Manado yang memiliki kewenangan untuk jenjang SMP.
Menurut dia, dinas pendidikan perlu didorong untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan sesuai Permendikbud No. 82 tahun 2019.
"Dinas Pendidikan sebagai unsur pemerintah wajib melindungi para guru juga ketika menjadi korban karena menegakan aturan di sekolah. Jangan sampai para kepala sekolah dan guru takut menegakan aturan karena berpotensi menjadi korban kekerasan pihak yang diberikan sanksi karena pelanggaran aturan," ujarnya.
Lalu, Dinas PPA dan P2TP2A Provinsi Sulawesi Utara, kata dia, perlu dilibatkan untuk pemenuhan hak-hak anak pelaku, diantaranya rehabilitasi psikologis. Hal ini dilakukan karena mengingat anak pelaku diduga memiliki masalah pengasuhan di keluarga akibat orangtua bercerai.
"Pelaku wajib direhab tuntas agar tak mengulangi perbuatan," kata dia.
• DETIK-DETIK : Ibu Kepala Sekolah Digerebek Bersama Wakilnya di Kamar Hotel di Pagi Buta
Selain itu, dia melanjutkan, Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara perlu melakukan pemeriksaan terhadap kedua sekolah untuk melakukan pembinaan agar ke depan peristiwanya yang sama tidak terlalu.
Oleh karena itu, dia menegaskan, penting dibangun sistem penanganan siswa bermasalah dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Hukuman fisik seharusnya tidak boleh diterapkan di sekolah.
"Selain itu, guru berhak menegakan aturan dan pemerintah wajib melindungi para guru dalam menjalankan tugasnya melakukan pembinaan terhadap para siswanya," tuturnya.
Terakhir, dia menambahkan, Kepala SMK dan Kepala SMP yang berkaitan juga diharapkan hadir untuk menyampaikan kronologis peristiwa dan sisitem penanganan siswa bermasalah yang diterapkan selama ini di sekolah tersebut.
"KPAI memastikan juga apakah program sekolah ramah anak (SRA) sudah diterapkan di satuan pendidikan swasta di Sulawesi Utara," tambahnya.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2019 ini telah terjadi dua insiden kekerasan di lingkungan pendidikan kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara yang mengakibatkan munculnya korban jiwa.
Pertama, F, seorang siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat meninggal dunia karena dihukum lari keliling lapangan piket oleh seorang guru berinisial CS.
Kedua, FL, seorang siswa SMK menganiaya guru hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di salah satu SMK swasta, di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Siswanya Meninggal saat Memutari Lapangan Sekolah, Ini Penjelasan Kepala SMP Kristen 46
Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd memberikan penjelasan atas meninggalnya siswa bernama Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Seperti diberitakan Fanly Lahingade meninggal setelah mendapat ganjaran lari memutari lapangsan sekolah.
"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Kepala Sekolah kepada tribunmanado.co.id, Selasa (1/10/2019) tadi saat ditemui di RSUP Kandou Manado.
Lanjutnya, namun belum satu putaran, siswa ini sudah jatuh dan dibawa ke rumah sakit.
"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.
Diketahui, Fanly meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, setelah dirinya berlari memutari lapangan sekolah yang kurang lebih besarnya sekitar 15x8 meter.
Jenazah korban sempat dibawa ke ruang pemulasaran RSUP Kandou Manado, setelah itu dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara untuk di autopsi.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, kepada tribunma ado.co.id mengatakan, jadi peristiwa ini terjadi Selasa (1/10/2019) pagi tadi, di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.
"Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kasus di Mapanget Barat. Saat saya ke lokasi yang dimaksud, benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru," jelas Kapolsek.
Lanjutnya, orang tua korban sudah membuat laporan di Mapolsek, dan jenazah korban sendiri akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulut.
"Untuk oknum guru yang memberikan ganjaran kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit," kata Kapolsek.
Tambahnya, jadi anggotanya sudah menemui oknum guru perempuan berinisial CS (58) di Rumah Sakit Auri.
"Oknum guru diduga syok dan saat ini masih dirawat di rumah sakit, belum bisa diambil keterangan," ucap Kapolsek. (Juf)
5 Fakta di Balik Penikaman Guru SMK Ichthus Manado oleh Siswanya, Kronologi hingga Dipengaruhi Miras
Seorang guru SMK Ichthus Manado meninggal ditikam siswanya berinisial FL (16) di depan sekolah, Senin (21/10/2019) siang.
Korban adalah guru agama Kristen bernama Alexander Pangkey (54) warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
FL menikam gurunya hanya gara-gara tak terima ditegur karena merokok di sekolah yang berada di Lingkungan I Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado, namun, malamnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin pukul 20.45 Wita
Berikut Fakta-fakta kasus penikaman Guru SMK Ichthus Manado:
1. Kronologi
Kepala SMK Ichthus, Katarina mengatakan awalnya korban menegur tiga siswanya yang sedang merokok di lingkungan sekolah, yakni siswa berisial C, FL dan OU.
Seorang guru berinisial AD menyuruh pelaku FL untuk pulang.
Setelah pelaku FL pulang ke rumahnya, siswa berinisial OU memprotes teguran dari korban, sehingga pada saat itu terjadi adu mulut antara korban dan OU.
Beberapa saat kemudian pelaku FL datang kembali ke sekolah dengan membawa sejam tajam jenis pisau.
Tanpa basa-basi pelaku langsung menikam tubuh korban.
Saat itu, korban sedang berada di atas sepeda motor Suzuki Nex DB 3261 AI.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka tikaman di bagian tubuhnya.
Usai menganiayaa korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri.
Sementara, korban yang mengalami luka tikaman dilarikan di RS AURI dan selanjutnya dirujuk ke PRUP Prof Kandou.
2. Pelaku Dipengaruhi Miras
FL melakukan penikaman karena tidak terima teguran gurunya.
Pelaku ditegur karena merokok di lingkungan sekolah.
Keterangan dari Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani, pelaku saat itu terpengaruh minuman keras.
Saat ditanya, FL mengaku saat malam hari sebelum penikaman ia sedang minum-minum.
3. Istri Ditelepon
Istri korban Silvia Walalangi mengungakpak peristiwa penikaman ini terjadi di depan sekolah setelah selesai sekolah.
"Saya berada di Tondano, dan saya ditelpon, bahwa suami saya masuk rumah sakit, karena ditikam siswanya," ujar istrinya
Lanjutnya, mereka sudah melaporkan kasus ini di Polresta Manado, untuk diproses lanjut.
"Kalau saya dengar, motifnya, suami saya menegur siswa itu karena merokok saat jam sekolah," katanya.
Tambahnya, disaat suaminya akan pulang dengan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba siswa yang dimarahinya itu, mendatangi korban.
"Informasi, suami saya di atas motor, lalu ditikam berulang kali oleh siswanya," ucapnya, sambil menangis.
4. Inafis Sudah Olah TKP
Tim Inafis Polresta Manado sudah melakukan olah TKP di SMK Ichthus, Selasa (22/10/2019).
Inafis datang ke sekolah bersama Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani.
Mereka melakukan identifikasi di beberapa tempat ditemukannya darah bekas penusukan.
Ada bekas darah di jalan depan sekolah yang dilingkari dengan penanda berwarna putih.
Selain itu juga terdapat darah di rumput dekat pos penjagaan SMK Ichtus.
Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara
Suasana di depan ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara, masih terlihat ramai.
Istri korban terus menunggu jenazah korban yang sementara di autopsi.
Istri korban, Silvia Walalangi, mengatakan, autopsi dimulai jam 09.00 Wita.
"Sampai saat ini, kami masih menunggu," katanya.
Tampak ada dua anggota penyidik Polresta Manado, dan Polsek Mapanget, berada di depan ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara.
5. Tanggapan Kadis Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Sulut, dr Grace Punuh mengaku terkejut dengan peristiwa penikaman guru oleh siswanya.
"Saya sudah ada di sekolah, ketemu kepala sekolahnya, " ujar dr Grace
Ia belum mau berkomentar lebih, atas kronologi kejadian karena baru menemui kepala sekolah membicarakan kasus ini.
"Setelah pertemuan ini akan disampaikan apa langkah dinas pendidikan, " kata dia.
"Yang pasti kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, " ungkap Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini. (Juf/Pascal/Ade)
