RSUD Salatiga Usulkan Revitalisasi Kamar Jenazah Senilai Rp 3,6 Miliar
Wakil Direktur RSUD Kota Salatiga Listiyono mengatakan rencananya, pembangunan kamar jenazah akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pasca peristiwa kebakaran kamar jenazah yang terjadi pada 8 September 2019 lalu akibat adanya api dari lahan belakang rumah sakit.
Manajemen RSUD Kota Salatiga mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga untuk merevitalisasi kamar jenazah yang rusak akibat mengalami kebakaran.
Wakil Direktur RSUD Kota Salatiga Listiyono mengatakan rencananya, pembangunan kamar jenazah akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.
"Usulan anggaran revitalisasi kamar jenazah sudah kami ajukan ke tim anggaran Pemkot Salatiga," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/10/2019)
Listiyono berharap, usulan tersebut dapat segera disetujui lantaran pembangunan kembali kamar jenazah sangat mendesak untuk dilakukan.
Dia menerangkan dari total anggaran yang dibutuhkan dalam proses pembangunan ulang ruang jenazah RSUD mencapai sekira Rp 3,6 miliar.
"Anggaran itu untuk pembangunan gedung dua lantai dan pembelian alat penyimpan jenazah," katanya
Ia menambahkan, pertimbangan dibangun ulang ruang jenazah pasca terjadi kebakaran setelah melihat kontruksi bangunan sekarang tidak memungkinkan dilakukan renovasi.
Dia memprediksi pembangunan kembali diperkirakan memakan waktu sekira dua tahun.
Sebagaimana diketahui, kamar jenazah RSUD Salatiga terbakar pada Minggu (8/9/2019) disebabkan api pembakaran sampah di belakang kamar jenazah menjalar ke kamar tersebut.
Selain bangunan kamar jenazah, peralatan penyimpanan jenazah juga ikut hangus terbakar. (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penyebab-kamar-jenazah-rsud-salatiga-terbakar.jpg)