Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

3 Nama Lolos Hasil Akhir Seleksi Sekda Kota Semarang, 1 Dari Malang, Ini Daftarnya

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Tahun 2026 memasuki babak akhir

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono saat wawancara di halaman Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Tahun 2026 memasuki babak akhir.

Panitia seleksi resmi mengumumkan tiga nama yang masuk hasil akhir melalui Pengumuman Nomor 21/Pansel-JPTSekda/IV/2026 tertanggal 21 April 2026.

Pengumuman tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian panjang seleksi yang telah berlangsung sejak Februari 2026, setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara serta melalui tahapan administrasi dan penilaian kompetensi.

Baca juga: Pengumuman Tiga Besar Calon Sekda Kota Semarang Ditunda, Dewan: Harus Disertai Penjelasan Resmi

Dalam pengumuman itu, tertera tiga peserta yang masuk dalam hasil akhir. Tiga nama itu yakni:

  1. Bambang Pramusinto dari Pemerintah Kota Semarang
  2. Budi Prakosa dari Pemerintah Kota Semarang
  3. Handi Priyanto dari Pemerintah Kota Malang

Mereka menjadi kandidat dengan nilai tertinggi dan disusun berdasarkan urutan abjad.

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan, seluruh proses seleksi telah dilalui sesuai prosedur.

"Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang telah melaksanakan semua tahapan seleksi terbuka dan kompetitif yang meliputi Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi dengan metode assessment, Uji Gagasan Tertulis, Uji Gagasan Lisan, serta Penelusuran Rekam Jejak. Selanjutnya menetapkan 3 (tiga) peserta dengan nilai tertinggi yang disusun berdasarkan urutan abjad," jelas Joko, Kamis (23/4/2026).

Menurut Joko, proses ini dilakukan untuk menjaring kandidat dengan kapasitas terbaik, baik dari sisi kompetensi manajerial maupun rekam jejak kinerja.

Ia menambahkan, penetapan tiga nama tersebut merupakan hasil akhir kerja panitia seleksi yang bersifat final pada tingkat pansel.

Selanjutnya, ketiga nama tersebut akan diajukan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk diproses ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum penetapan satu nama sebagai Sekda definitif.

"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang Tahun 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved