Bersiap Pesta Sabu-sabu, Dua Warga Kebumen Ditangkap Polisi
Polres Kebumen menangkap dua pengguna narkoba saat akan melakukan pesta sabu-sabu, Kamis (24/10/2019).

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menangkap dua pengguna narkoba saat akan melakukan pesta sabu-sabu, Kamis (24/10/2019).
Keduanya masing-masing AG (36) warga Desa Kemangguan, Kecamatan Alian, Kebumen, dan HB (26) warga Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
Mereka ditangkap polisi di sebuah gudang kosong di Desa Kutosari saat akan menikmati barang haram itu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers mengatakan, polisi menyita satu paket sabu berikut alat bantu hisap, handphone dan sejumlah bukti transfer pembelian sabu.
"Sedianya narkoba ini akan dikonsumsi oleh para tersangka," jelas AKBP Rudy saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (30/10/2019).
Informasi yang diperoleh, barang haram itu didapatkan tersangka melalui rekannya yang kini mendekam di sebuah Rutan di Semarang.
Tersangka membeli dengan cara menghubungi melalui handphone lalu melakukan transfer sejumlah uang kepada rekannya tersebut.
Kepada polisi, tersangka mengaku kapok dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi mengkonsumsi narkoba.
Namun nasi telah menjadi bubur.
Perbuatannya harus dipertanggungjawabkan di dalam penjara.
Pastikan Personel dan Peralatannya Siap Kapan Saja, Kapolres Kebumen Pimpin Apel Siaga Bencana |
![]() |
---|
Safari Jum'at Berkah, Kapolres Kebumen Ajak Santriwati Masuk Polwan |
![]() |
---|
Fauzi Kades Terpilih Batur yang Sempat Hilang Tiba di Banjarnegara, Benarkah Ia Berhalusinasi? |
![]() |
---|
Upacara HUT Korpri, Kapolres Kebumen Bacakan Amanat Presiden Republik Indonesia |
![]() |
---|
Cairnya Interaksi di Masjid Polres Kebumen antara AKBP Rudy dan Jamaah, Ada Makan Siang Gratis Juga |
![]() |
---|