Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perceraian Gaib Makin Marak di Blora, Istri Gugat Cerai Karena Suami Merantau Tanpa Kabar

Meskipun belum genap setahun atau hingga Oktober 2019 ini, tercatat ada sekitar 1.795 kasus perceraian yang ditangani atau terdata di Blora.

Editor: deni setiawan
net
ilustrasi perceraian. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pengadilan Agama Blora mencatat, angka perceraian di wilayah sangat tinggi.

Meskipun belum genap setahun atau hingga Oktober 2019 ini, tercatat ada sekitar 1.795 kasus perceraian yang ditangani atau terdata di Pengadilan Agama Blora.

Menurut Kabid Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah, angka tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2.980 permohonan.

"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1.795 kasus perceraian," kata Siti saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).

Dijelaskan Siti, satu gejolak yang cukup banyak memicu hancurnya biduk rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Blora adalah kasus perceraian gaib.

"Bisa dibilang akhir-akhir ini banyak perceraian gaib. Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar."

"Alias suaminya tak kunjung pulang. Istri lantas mengajukan gugat cerai," kata Siti.

Sementera itu, Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin menambahkan, meski kasus perceraian gaib cukup menjadi tren belakangan ini, namun faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah ekonomi.

Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.

"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.

Karena banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.

Di antaranya, mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online.

Dimana itu memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.

"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online."

"Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perceraian Gaib, Penyebab Banyak Istri Gugat Suami di Blora"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved