Tak Mau Bayar Jasa PSK, Zhie Pria Asal Semarang Aniaya Korban dan Rampas Perhiasan plus Hp
Seorang pria yang kini tinggal di Karang Kidul Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang, LRB alias Zhie (32) diduga melakukan penganiayaan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
"Saat itu korban mengejar tersangka sambil teriak maling-maling. Di situ juga saudara korban tiba di hotel, satpam hotel pun berhasil meringkus tersangka setelah mendengar teriakan pencurian," ungkapnya.
Kini tersangka mendekam di Mapolsek Semarang tengah guna mengikuti proses penyelidikan selanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1, 2 ke 1 KUH dengan perkara tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Kapolsek Semarang tengah pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan peka dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang baru apalagi mendapat iming-iming imbalan dengan jumlah yang cukup besar.
"Selalu waspada dan jaga diri sebaik mungkin hindari yang aneh-aneh dan mencurigakan," pungkasnya. (Sam)