Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asosiasi Serikat Buruh Karanganyar Sambangi Komisi B DPRD, Sampaikan Aspirasi Soal Usulan UMK 2020

Mereka menyampaikan aspirasi perihal Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2020, yang dinilai tidak sesuai

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Agus Iswadi
Audiensi asosiasi serikat buruh Karanganyar bersama Komisi B DPRD Karanganyar, Kamis (31/10/2019). 

Hasil dari mediasi bersama 6 asosiasi serikat buruh akan disampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Karanganyar untuk dibahas.

"Hasil bahasan itu menjadi acuan UMK yang akan diserahkan kepada gubernur pada 4 November 2019," terangnya.

Pihaknya akan mengawal sesuai dengan aspirasi para buruh. Namun perlu diketahui, apabila UMK di Karanganyar terlalu tinggi, dikhawatirkan para investor justru lari.

Mengingat Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW merupakan upaya mengundang para investor di Karanganyar. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved