Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dedy Yon Kabulkan Permintaan SLB Negeri Kota Tegal, Berikan Sertifikat dan Asrama Dinsos

Kabar gembira diterima oleh Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) Kota Tegal. Kurangnnya ruang belajar dan ketidaklayakan gedung tempat belajar

Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono tampak asyik berjoget dengan para siswa berkebutuhan khusus, saat meresmikan kantin milik SLB N Kota Tegal pada Rabu (16/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kabar gembira diterima oleh Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) Kota Tegal.

Kurangnnya ruang belajar dan ketidaklayakan gedung tempat belajar anak- anak difabel di Kota Tegal, akan teratasi.

Kepala Sekolah SLB N Tegal, Sepholindarsih mengatakan, sejak 1983 gedung di SLB N Kota Tegal belum pernah dirombak.

Menurut Pholin, pihaknya terkendala dengan sertifikat tanah yang dimiliki SLB N Kota Tegal.

"Kami sudah mengajukan bantuan fisik ke provinsi dan pusat.

Tapi karena tanahnya belum tersertifikat, jadinya tidak dapat," kata Pholin kepada tribunjateng.com, Kamis (31/10/2019).

BREAKING NEWS : Gubernur Ganjar Lantik Heru Setiadhi sebagai Pj Sekda Jateng

BREAKING NEWS : Tukang Rujak di Semarang Temukan Cairan Darah Menetes dari Tempat Sampah

Tim Mabes Polri Periksa Mobil Dinas di Polres Salatiga Pastikan Layak Pakai

BPBD Kota Semarang Imbau Warga Waspada Banjir dan Tanah Longsor di Musim Hujan, Ini Daerah Rawannya

Pholin mengatakan, usai Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyon, meresmikan kantin milik SLB N Kota Tegal pada Rabu (16/10/2019), ia mendapat panggilan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, menurut Pholin, wali kota akan segera memproses sertifikat gedung SLB N Kota Tegal.

Bahkan, wali kota akan memberikan gedung Dinas Sosial Kota Tegal, yang selama ini dipinjam sebagai ruang belajar.

"Saya sampaikan ke pak wali, meski gurunya dari provinsi tapi murid-muridnya kan orang Kota Tegal.

Jadi kami senang, asrama Dinsos akan diserahkan.

Sertifikat juga diusahakan," ungkapnya.

Pholin mengatakan, SLB N Kota Tegal beralih di bawah Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, pada 2016.

Sejak saat itu, bantuan seperti makanan atau jajan dari Pemerintah Kota Tegal turut dihentikan.

Awalnya ia sempat pesimis, tiga kali mengirim permohonan audiensi dengan Wali Kota Dedy Yon namun tak kunjung mendapat panggilan.

"Saya merasa jika wali kota tahu keberadaan SLB, maka dia akan selalu baik.

Ia akan tahu apa yang harus dibantu, dilakukan, dan diperhatikan," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved