Dituding Anies Baswedan Cari Panggung soal Lem Aibon, PSI Geram dan Janji Akan Kawal Uang Rakyat
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kecewa dengan sikap Gubernur Anies Baswedan yang menuduh oknum mencari panggung.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kecewa dengan sikap Gubernur Anies Baswedan yang menuduh oknum mencari panggung.
Melalui akun Twitter PSI @psi_id, mengatakan bahwa sejak Agustus 2019 ketika dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, PSI selalu mengawasi uang rakyat hingga terbongkar skandal lem aibon.
"Sejak Agustus, tidak lama setelah dilantik, DPRD DKI fraksi @PSI_Jakarta sudah mengawasi uang rakyat hingga terbongkarlah skandal lem aibon. Berikut kronologinya #PSIkawalUangRakyat," tulis PSI.
Setelah itu, tanggal 3 September 2019, PSI mengatakan ia sejak lama berkirim surat dengan Bappeda untuk meminta data untuk dianalisa.
Kemudian, tanggal 13 September PSi berkirim surat kepada Bappeda.
Tanggal 16 Bappeda memberikan pemaparan terkait proses penyusunan APBD dan gambaran umum yang tertuang di draft PPAS 2020.
Pada tanggal 17 September 2019, PSI memulai penyisiran internal berdasarkan data yang diterima.
Lalu pada tanggal 9 Oktober 2019, PSI meminta data RKPD 2020 yang telah disahkan dan diunggah di apbd.jakarta.go.id.
Pada tanggal 11 Oktober 2019, tombol untuk membikla data komponen anggaran 2020 dihilangkan dari apbd.jakarta.go.id sehingga data tidak bisa diakses.
PSI menegaskan dirinya hanya ingin meminta transparansi.
Namun, PSI kecewa dengan Gubernur Anies Baswedan yang tidak akan membuka anggaran pada publik.
PSI menegaskan dirinya akan tetap bersuara agar uang rakyat aman.
"Yang kami tuntut sejak awal hanya satu: TRANSPARANSI. Dan sekarang, Pak Gubernur malah mengindikasikan tidak akan membuka anggaran pada publik. Kami akan terus bersuara sampai uang rakyat aman! #PSIkawalUangRakyat," tulis PSI.
Setelah itu, PSI mengatakan bahwa anggaran disusun serampangan.
Bahkan PSI kecewa karena Gubernur DKI Jakarta tidak meminta maaf dan tidak memanggil pegawai yang melakukan kesalahan.