Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Daftar Lengkap UMK se-Solo Raya 2020, UMK Wonogiri Terendah?

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen

Editor: muslimah
kompas.com
Ilustrasi upah 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut TribunSolo.com rangkum besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten se-Solo Raya 2020.

Mulai dari Kota Solo, Klaten, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Boyolali dan Wonogiri.

Berikut rinciannya:

UMK Solo 2020

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan UMP 2020 akan berlaku di 34 provinsi di Indonesia.

Melalui rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan bersama buruh dan pengusaha, UMK di Solo disepakati naik menjadi Rp 1.956.000.

Sebelumnya, UMK di Solo adalah sebesar Rp 1.802.700.

UMK Sukoharjo 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengajukan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2020.

Meski rapat untuk penetapan kenaikan UMK oleh asosiasi pengusaha dan serikat kerja sempat berjalan alot.

Namun Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo akhirnya sepakat dengan kenaikan menjadi Rp 1.938.000.

Angka tersebut meningkat sebesar 8,66 persen, dari UMK Sukoharjo tahun ini sebesar Rp 1.783.500.

Menurut Kabid Hubungan Industrial Disnaker Sukoharjo, Suharno, saat ini kenaikan UMK untuk tahun 2020 masih dalam proses pengajuan ke Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

"Saat ini masih proses pengajuan persetujuan ke Bapak Bupati."

"Pengajuan ke Provinsi paling lambat tanggal 4 November mendatang," katanya saat berbincang dengan TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019).

UMK Karanganyar 2020

Serikat buruh tetap ngotot mengajukan Rp 2.138.672, sementara pengusaha melalui usulan pemerintah daerah hanya mampu membayar Rp 1.988.988.

Adapun pada di Bumi Intanpari pada 2019 hanya Rp 1.833.000.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki mengatakan, deadlock akibat belum ada kata sepakat antara buruh dan pengusaha.

"Sampai rapat terakhir (kemarin) belum ada kata sepakat," terang Waluyo kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019).

Namun akhirnya yang diajukan ke Bupati Karanganyar, Juliyatmono ada dua angka untuk selanjutnya diputuskan Bupati dan dikirim ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

UMK Klaten 2020

Terkait usulan kenaikan UMK Klaten 2020, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan penghitungan kembali ke Kehidupan Hidup Layak (KHL) yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten, Sukardi, menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Saat ini hak pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 2020 sebesar 8,51% atau 8,6%," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019) siang.

"Tapi kami berharap pada 2021 nanti penghitungan tidak menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) tapi KHL seperti sebelumnya," ujarnya.

Jika menggunakan PDB dan inflasi, kenaikan sebesar 8.51% atau dibulatkan 8.6%.

Namun, jika menggunakan survey lembaga seperti sebelumnya maka kenaikan bisa mencapai 19.5% atau 20%.

"Apalagi tahun depan BPJS juga akan mengalami kenaikan, kami minta untuk tahun ini bisa naik hingga Rp 1.947.821.16," ujarnya.

Sedangkan untuk UMK Kabupaten Klaten 2019 yakni sebesar Rp 1.795.061,43.

UMK Sragen 2020

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen 2020 disepakati sebesar Rp 1.815.914 untuk dikirim ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Jumlah itu naik, mengingat tahun sebelumnya UMK Sragen hanya Rp 1.673.500,00

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, buruh dan pengusaha sudah melakukan pembahasan soal UMK bersama.

Dalam rapat yang juga diikuti pemerintah tersebut disepakati UMK Sragen 2020 adalah Rp 1.815.914.

"Iya sudah ada kesepakatan untuk UMK Sragen 2020," papar Yuni kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019).

Orang nomor satu di Sragen itu menerangkan, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Yuni mengatakan, nilai UMK Sragen 2020 ini ada peningkatan sebesar 8,51 persen atau Rp 142.414,85 dibandingkan sebelumnya.

Sementara itu UMK Boyolali dan Wonogiri belum diketahui jumlah besaran yang diusulkan.

Namun jika mengaca dari UMK 2019, berikut besaran UMK 2020 untuk Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Wonogiri.

UMK Boyolali: Rp 1.942.329

Pada 2019, UMK Boyolali sebesar Rp. 1.790.000.

Dengan asumsi kenaikan 8,51 persen maka UMK Boyolali 2020 menjadi Rp 1.942.329.

Namun angka final besaran UMK Boyolali 2020 akan menunggu keputusan Gubernur Jateng.

UMK Wonogiri: Rp 1.795.841

Pada 2019 UMK Wonogiri sebesar Rp. 1.655.000.

Dengan asumsi kenaikan 8,51 persen maka UMK Wonogiri 2020 menjadi Rp 1.795.841.

Namun angka final besaran UMK Boyolali 2020 akan menunggu keputusan Gubernur Jateng.

(TribunSolo.com/Agil Tri/Eka Fitriani/Ryantono)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Daftar Besaran UMK se-Solo Raya 2020, UMK Karanganyar Tertinggi?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved