Ternyata 2 Staf Khusus Bupati Kudus Non Aktif Tersangka Korupsi Adalah Mantan Napi Lapas Kedungpane

Bupati Kudus non Aktif, Muhammad Tamzil beberkan dua staf khususnya Tohirin, dan Agoes Soeranto atau Agus Kroto mantan narapidana Lembaga Pemasyarakat

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Bupati Kudus non Aktif, Muhammad Tamzil tinggalkan ruang sidang setelah dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang 

Hal ini bertujuan agar Agus mewakilinya dalam proses pengisian jabatan.

"Saya tidak pernah mengisi nama-nama itu.

Hanya memberikan konsep pejabat yang kosong dan berkompetensi, "ujarnya.

Tamzil mengatakan pengisian jabatan tersebut, dirinya hanya mengkoreksi hasil akhir saja.

Dirinya menolak bahwa pernah menerima uang dari staf khususnya terkait pengisian jabatan.

"Saya tidak pernah merima uang dari Agus Kroto, " tutur dia.

Marah Jual Nama Bupati

Selama menjabat menjadi Bupati, Tamzil pernah mendengar Agus meminta uang.

Dirinya sempat marah saat melakukan pertemuan dengan staf khususnya.

"Saya marah Pak Agus jangan jual nama saya.

Waktu itu awal Juli 2018,"ujarnyan

Dia mendengar ada kabar staf khususnya jual namanya sejak April 2018.

Namun dirinya tidak mengkonfirmasi Agus saat mendapat kabar namanya dijual untuk keperluan pengisian jabatan.

"Yang saya dengar Agus bilang kenal Bupati.

Itu masalah buat saya.

Saya tegur setiap ketemu. Saya tegur terakhir biar ada saksi, " tutur dia.

Beredarnya kabar tersebut, ia tidak segera memberikan surat peringatan kepada Agus.

Dirinya hanya memberikan teguran secara lisan.

"Saya juga akan berhentikan dia (Agus), " kata dia. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved