Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tolak Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Minta Dewan Hapus Sewa Kios

Ratusan pedagang Pasar Pagi Blok A Kota Tegal melakukan demonstrasi menolak kenaikan tarif retribusi di depan Pasar Pagi Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin
Ratusan pedagang Pasar Pagi Blok A Kota Tegal, melakukan demonstrasi menolak kenaikan biaya retribusi, Senin (4/11/2019). 

Ia menilai, memang semi modern, namun fasilitasnya masih tradisional.

"Lalu pedagang Pasar Pagi keberatan dengan oknun ASN yang tampak arogan. Kami berharap yang bersangkutan bisa segera dipindahkan," jelasnya.

Merespon itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Anshori Faqih mengatakan, Komisi II DPRD Kota Tegal akan fokus dengan tuntutan pedagang pasar pagi.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengagendakan rakor dengan badan hukum Pemkot Tegal untuk membedah Perda No 3 Tahun 2019.

Dalam audiensi tersebut, Anshori meminta waktu untuk bisa menyelesaikan persoalan- persoalan itu.

"Kalau memang nanti butuh perubahan Perda, maka akan kami lakukan sesuai mekanisme.

Kalau hanya merubah Perwal, maka akan kami sampaikan ke Pemkot Tegal," ungkapnya. (fba)    

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved