Konser MLTR Semarang Terancam Batal, Ini Penjelasan Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi
Pelaksanaan konser MLTR di Kota Semarang 22 November mendatang terancam batal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG. COM, SEMARANG - Pelaksanaan konser MLTR di Kota Semarang pada 22 November mendatang terancam batal.
Hal ini dikarenakan pelaksana konser belum berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Semarang.
Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Semarang, Ma'mum menuturkan belum ada rapat lanjut terkait pelaksanaan konser MLTR yang akan digelar pada 22 November mendatang.
Menurutnya mendatangkan artis asing perlu dilakukan seleksi dari tim pengawasan artis asing (TP2A), di bawah koordinasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah.
"Mekanismenya kami rapat bersama dengan seluruh stakeholder yang menangani tentang TP2A. Kalau sudah komplit perizinannya pertunjukan itu baru bisa dilaksanakan," jelasnya dalam kegiatan koordinasi Tim Pora di Hotel Pandanaran, Rabu (6/11/2019).
• Bupati Purbalingga Ingin Ada Anjungan Khusus Masyarakat Melihat Pesawat di Bandara JB Soedirman
Mekanisme tersebut seharusnya dipenuhi penyelenggara sebelum dilaksanakan konser.
"Kesbangpol belum mengundang kami dan teman tempat lain untuk melakukan rapat TP2A," tutur dia.
• Kisah Pria Difabel Pekalongan Jago Buat Meja, Kursi, dan Pipa Rokok
Dirinya menegaskan jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi maka secara administrasi dan hukum konser tersebut dapat dibatalkan.
"Karena kita negara hukum kalau tidak ada izinnya bisa dihentikan, " ujarnya.
• Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Rutan Rowobelang Batang, 93 Napi Dites Urine, Ini Hasilnya
Oleh sebab itu pihaknya akan terus memantau hingga waktu pelaksanaan.
"Biasanya nanti Kesbangpol untuk pertunjukan artis asing mengundang Timpora dan stakeholder yang mempunyai fungsi perizinan,"tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasi-wasdakim-kantor-imigrasi-semarang.jpg)