Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penunggu Pasien di RSUD Kardinah Tegal Dapat Rp 50 Ribu per Hari, Ini Syarat dan Ketentuannya

Penunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, kini per hari mendapat bantuan Rp 50 ribu.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Pemerintah Kota Tegal meresmikan bantuan sosial bagi penunggu pasien di RSUD Kardinah, Kamis (7/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Penunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, kini per hari mendapat bantuan Rp 50 ribu.

Program bantuan itu secara langsung diresmikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di RSUD Kardinah Kota Tegal, Kamis (7/11/2019).

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Dyah Kemala Shinta mengatakan, bantuan sosial ini diperuntukan bagi keluarga yang tidak mampu.

Bagi mereka yang keluarganya menjalani rawat inap kelas tiga RSUD Kardinah.

Syaratnya, menurut Dyah, penunggu adalah keluarga dari pasien yang dirawat.

Kemudian warga Kota Tegal yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

PDAM Kabupaten Tegal Kekurangan Armada Tangki saat Musim Kemarau Panjang

4.017 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Zebra Candi di Brebes

Penunggu Pasien di Tegal Akan Dapat Bantuan Sosial Rp 50 RIbu per Hari

Tim Teknik Informatika Udinus Ciptakan Alat Pemantau Kesuburan Tanaman Hidroponik

"Penunggu harus anggota keluarga dengan bukti Kartu Keluarga (KK).

Apabila bukan, harus ada surat kuasa dari pasien," katanya.

Dyah mengatakan, bantuan diberikan Rp 50 ribu per hari.

Paling banyak diberikan selama empat hari.

Jika dalam setahun, maksimal ada dua kali pemberian bantuan.

Mekanismenya, menurut Dyah, penunggu mengisi formulir yang sudah ditentukan oleh petugas.

"Setelah data terpenuhi, petugas akan melakukan verifikasi.

Apabila lengkap baru diajukan pencairan," jelasnya.

Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, program bantuan ini jangan dibuat sulit dan berbelit- belit.

Menurutnya, masyarakat cenderung tidak suka yang ribet.

Ia meminta, supaya ada tim gabungan untuk mengarahkan dan memandu masyarakat.

"Saya berharap penunggu pasien di kelas tiga, dari awal masuk segera mungkin diproses," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved