Warga Kota Pekalongan Menunggak Iuran BPJS Kesehatan hingga Rp 10,9 Miliar
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Pekalongan capai Rp 10,9 miliar. Total tunggakan tersebut dari peserta BPJS Kesehatan kelas pertama hingga
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Pekalongan capai Rp 10,9 miliar.
Total tunggakan tersebut dari peserta BPJS Kesehatan kelas pertama hingga ketiga.
Adapun total jumlah penduduk Kota Batik mencapai 18.377 jiwa.
Tercatat 79,5 persen penduduk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Jika dihitung, terdapat 14.609 jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, sisanya 3.768 jiwa belum mendaftarkan diri.
• Widodo Joko : Karya Bhakti TNI Dapat Majukan Pedesaan
• Sagita Harus Putar Otak Cari Kelemahan Lawan di Kejurnas Taekwondo, Hasilnya 4 Medali Emas untuk UMP
• BREAKING NEWS : Kebakaran Dapur Warung Tulang Lunak Mabes 95 Semarang, Pemilik Lupa Matikan Kompor
• Wali Kota Hendi Turun Tangan, PT MPP Janji Selesaikan Pembayaran Tanah Warga Mangkang Kulon
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Dody Pamungkas, membenarkan adanya tunggakan iuran mencapai Rp 10,9 miliar.
"Memang benar ada tunggakan yang belum dibayar dengan total Rp 10,9 miliar di Kota Pekalongan," paparnya, Jumat (8/11/2019).
Dilanjutkannya, selain tunggakan yang belum dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan, pendataan juga menjadi kendala untuk meningkatkan target ke pesertaan.
"Di Kota Pekalongan, belum ada sinergi data antara Pemkot dan BPJS, terutama di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindugcapil).
Hal itu membuat kami kesulitan mendapatkan informasi mengenai kepastian jumlah penduduk yang belum manjadi peserta BPJS Kesehatan," imbuhnya. (bud)