Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wali Kota Hendi Turun Tangan, PT MPP Janji Selesaikan Pembayaran Tanah Warga Mangkang Kulon

Permasalahan wanprestasi terkait pembayaran tambak warga Mangkang Kulon akhirnya menemui titik terang.

Editor: muh radlis
IST
Mediasi antara warga Mangkang Kulon dan PT MPP yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Permasalahan wanprestasi terkait pembayaran tambak warga Mangkang Kulon akhirnya menemui titik terang.

Setelah satu tahun digantung oleh perusahaan PT Mitra Makmur Propertindo (MPP) dalam jual beli tanah warga Mangkang Kulon, akhirnya PT MPP berjanji akan menyelesaikannya pada 18 November 2019.

Hal tersebut disampaikan Arman dari PT MPP setelah didesak Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam pertemuan khusus di ruang rapat Wali Kota Semarang, Kamis (7/11/2019).

Meski pertemuan yang difasilitasi Wali Kota tersebut berjalan lumayan alot karena masing-masing pihak mempertahankan haknya, namun para petani bisa sedikit lega karena telah ditemukan solusi.

Perusahaan yang diwakili Arman pada awalnya tetap bersikukuh tidak akan menyelesaikan pembayaran kalau persyaratan yang diminta tidak dipenuhi para petani.

Sebaliknya para petani juga bersikukuh bahwa perusahaan telah wanprestasi dan mengada-ada alasan untuk tidak melakukan pembayaran.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya Wali Kota Hendrar Prihadi yang didampingi Ketua DPRD Kadarlusman dan Sekda Iswar Aminudin mengorek persoalan yang sebenarnya dari kedua belah pihak.

BREAKING NEWS: Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap L300 di Kajen

Penjualan Emas Antam Capai 2 Kg di Awal Pekan, Yudianto : Target 130 Kg Per Tahunnya

Kunjungi Kantor KPU, Puluhan Pelajar SMK di Brebes Belajar Pemilu

Sehari Tanpa Gadget, Ratusan Siswa dan Guru SMPN 1 Jatilawang Banyumas Bermain Permainan Tradisional

Bahkan Hendi, panggilan akrab Hendrar Prihadi berkali ulang menawarkan solusi namun lagi-lagi tidak bisa diterima oleh kedua belah pihak.

Meski demikian Hendi tetap bersabar dan berusaha mencari celah solusi terbaik dengan terus mencari masalah yang sebenarnya.

Setelah menemukan masalah yang sebenarnya, dengan tidak menyudutkan siapa yang bersalah, Hendi langsung meminta kepada perusahaan untuk menyelesaikan jual beli dengan petani sesuai dengan perjanjian.

"Dari pertemuan ini saya simpulkan perusahaan harus menyelesaikan pembayaran jual beli tanah ini sesuai perjanjian dengan petani, perusahaan tidak boleh mencampurkan masalah internal dengan para petani," kata Hendi.

Hendi juga menegaskan, setelah perusahaan menyelesaikan pembayaran, pihaknya berjanji akan membantu secara penuh proses perijinan kepada perusahaan.

"Kalau masalah ini tidak selesai, saya juga akan kesulitan memberikan ijin.

Jadi selesaikan segera, bila perlu saya akan ngomong langsung ke Pak Gon (Bos PT MPP.red)," tegas Hendi.

Menanggapi hal tersebut, Arman, selaku perwakilan perusahaan menyampaikan akan menyelesaikan tanggal 18 November 2019 setelah bertemu dengan bos PT MPP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved