Pengakuan Oknum Guru yang Cabuli 9 Muridnya di Gudang Sekolah Modus Hafalan, Hukumannya pun Ditambah
Aksinya terbongkar setelah salah satu orangtua korban ada yang melapor, kalau anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku
“Namun, saat dites tidak dilakukan di depan kelas, tapi siswa diajak ke gudang sekolah sendiran untuk selanjutnya dilakukan pencabulan," ujarnya.
Usai melakukan perbuatan cabulnya, pelaku selalu mengancam korbannya agar tidak melapor ke orang lain.
3. Bantah perbuatannya dikategorikan pencabulan
Ilustrasi(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Saat diperiksa polisi, A bersikeras tidak mengakui apa yang diperbuatnya adalah masuk kategori pencabulan.
Namun, ia mengakui dirinya hanya memeluk dan mencium pipi siswinya, dan perbuatan itu dilakukan tidak melulu berdua dengan siswanya kadang bertiga dengan siswa lain yang turut dipanggilnya ke gudang sekolah.
Menurutnya, apa yang dilakukannya terhadap sembilan muridnya tersebut untuk tujuan penguatan bagi siswanya agar mau belajar.
“Itu semua untuk penguatan saja, penguatan biar anak mau belajar,” kata A, Kamis (7/11/2019).
4. Bantah cabuli sembilan siswa
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)
Setelah diamankan polisi, A (51) oknun ASN membantah siswa yang suka dipeluk dan diciumnya berjumlah sembilan orang, menurutnya hanya empat orang siswa yang diperlakukannya begitu.
“Kadang berdua, kadang bertiga, jumlahnya pun bukan sembilan tetapi hanya 4 anak,” katanya bapak dengan tiga anak ini.
5. Hukuman A ditambah sepertiga dari ancaman
ilustrasi penjara(Shutterstock)
Donni mengatakan, oknum ASN yang melakukan pencabulan terhadap sembilan siswinya akan mendapat tambahan sepertiga dari ancaman hukuman yang ditetapkan, hal itu dikarenakan pelaku merupakan tenaga pendidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-oki-akbp-donni-eka-syahputra-ppp.jpg)