Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Oknum Guru yang Cabuli 9 Muridnya di Gudang Sekolah Modus Hafalan, Hukumannya pun Ditambah

Aksinya terbongkar setelah salah satu orangtua korban ada yang melapor, kalau anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku

Tayang:
Editor: muslimah
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra 

Atas perbuatannya, A diancam Pasal 82 ayat 2 juncto 76E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Namun, karena pelaku adalah tenaga pendidik maka terhadap pelaku dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman.

Pelaku juga langsung ditahan tanpa ada penangguhan,” katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Oknum Guru Cabuli 9 Muridnya di Gudang Sekolah, Modus Hafalan hingga Dilakukan Selama 2 Tahun

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved