Jumadi Tawarkan Kota Tegal Jadi Living Lab Pengelolaan Sampah
Permasalahan sampah tidak hanya menjadi isul lokal, tetapi isu nasional juga. Harus ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Permasalahan sampah tidak hanya menjadi isul lokal, tetapi isu nasional juga.
Harus ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan media.
Satu di antaranya, perlu ada tempat living lab bagi solusi sampah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi dalam Seminar The 2nd Thought Leaders Forum di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Jumadi mengatakan, hampir semua pemerintah kota atau kabupaten menghadapi masalah yang sama.
Ia menilai, pihak- pihak terkait perlu duduk bersama mencari solusi yang total.
Dalam kesempatan itu, Jumadi menawarkan agar Kota Tegal dijadikan laboratorium hidup bagi solusi permasalahan sampah di Indonesia.
• Status Darurat Bencana Kekeringan di Banjarnegara Dicabut Namun Sejumlah Desa Masih Alami Kekeringan
• Antisipasi Bencana Alam saat Musim Hujan, Polres Kebumen Gelar Apel Kesiapsiagaan
• DRPD Kota Semarang Dukung Penambahan Anggaran UHC Rp 28 Miliar
• Bupati Pati Haryanto : Undang-undang Jadikan Pondok Pesantren Semakin Terbina Secara Struktural
"Di Tegal sudah banyak solusi sampah yang parsial.
Seperti sampah diolah menjadi BBM, sampah organik menjadi TOS, sampah plastik menjadi kerajinan, dan sebagainya,” kata Jumadi dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Menurut Jumadi, permasalahan sampah di Kota Tegal lebih didekatkan kepada bisnis dan industri.
Ia mencontohkan, adanya pilot proyek aspal plastik.
Hal itu sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa sampah plastik bisa jadi aspal.
"Masyarakat diedukasi dengan melihat langsung. Hasilnya seperti apa.
Perilaku seperti ini didorong di Kota Tegal.
Kalau ini berhasil boleh ditiru oleh kota yang lain," ungkapnya.
Sementara Deputi IV Kemenko Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanudin mengatakan, kolaborasi yang dilaksanakan antara pemerintah pusat dengan Pemda tergantung dari keseriusan program.
“Kalau wali kota dan wakilnya harus paling serius.
Kalau pusat sudah serius sekali, karena undang-undang yang mengatur pelaksananya adalah Pemda,” ungkapnya. (fba)