Status Darurat Bencana Kekeringan di Banjarnegara Dicabut Namun Sejumlah Desa Masih Alami Kekeringan
Hujan sudah mulai turun di Kabupaten Banjarnegara. Status Darurat Bencana Kekeringan tahap 2 pun telah berakhir pada 7 November 2019 lalu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas kepedulian, kerjasama, dan dukungan berbagai pihak dalam menangani bencana kekeringan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Agus Haryono menambahkan, Status Darurat Bencana Kekeringan pertama kali ditetapkan Bupati Banjarnegara pada tanggal 3 Juli sampai 28 September 2019.
Status ini berlanjut untuk masa kedua dari tanggal 29 September sampai 7 November 2019.
Pada Senin kemarin (11/11), kata Agus, pihaknya melakukan dropping air bersih ke 7 desa di 5 kecamatan.
Ke tujuh desa tersebut adalah Desa Jalatunda Kecamatan Mandiraja, Desa Sirkandi Kecamatan Purwareja Klampok, Desa Karangjati Kecamatan Susukan, Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan, serta Desa Wiramastra, Desa Wanadri, dan Desa Kebondalem di Kecamatan Bawang.
“Jumlah pengiriman pada hari Senin sebanyak 18 tangki atau 90.000 liter” imbuhnya. (aqy)