Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BREAKING NEWS: Satpol PP Demak Razia Karaoke, 2 PK Diamankan

Satpol PP dan Polres Demak menggelar giat yustisi di berbagai tempat hiburan, Selasa (12/11/2019) malam.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satpol PP dan Polres Demak menggelar giat yustisi di berbagai tempat hiburan, Selasa (12/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Demak, Adi Prabowo mengatakan, giat yustisi wujud tindak lanjut protes warga Desa Botorejo terkait penyakit masyarakat, beberapa waktu lalu. 

"Di pedagang kaki lima Kracaan, kami berhasil menyita 12 botol arak kecil dan satu botol besar. Kemudian di tiga karaoke kami berhasil menyita 9 botol minuman keras," jelasnya.

Lanjutnya, penegakan produk hukum daerah mengenai penyakit masyarakat yaitu Perda nomor 2 tahun 2015.

Sedangkan mengenai tempat hiburan yaitu Perda nomor 11 tahun 2018.

Ia menjelaskan pihaknya bukan pertama kalinya mendapati botol minuman di PKL Kracaan di Jalan Raya Demak Kudus tersebut.

"Sudah sering kami yustisi di situ dan mendapati beberapa botol minuman keras dan kami pun terus melakukan patroli," jelasnya.

Satpol PP dan Polres Demak melakukan patroli di berbagai tempat hiburan dan penjualan miras, Selasa (12/11/2019) Malam.
Satpol PP dan Polres Demak melakukan patroli di berbagai tempat hiburan dan penjualan miras, Selasa (12/11/2019) Malam. (Tribun Jateng/ Moch Saifudin)

Sementara pihaknya juga melakukan patroli di tiga tempat hiburan, yaitu Amanda Karaoke, New SR 3, dan New SR 2 meskipun didapati tutup.

Satpol PP Demak mendapati 3 botol minuman keras di Amanda Karaoke dan 6 botol di New SR 3.

Sedangkan 2 pemandu karaoke terdapat di Amanda Karaoke dan 1 PK di New SR 3 dibawa ke Kantor Satpol PP Demak.

"PK tersebut pertama kalinya terjaring oleh Satpol PP. Oleh karenanya kami beri kelonggaran untuk menandatangani surat keterangan tidak akan mengulangi lagi. Jika didapati terulang, akan kami bawa ke Panti Rehabilitasi di Solo," jelasnya.

Video Warga Demak Demo Tuntut Tutup Karaoke

Didemo Warga, Bupati Demak Instruksikan Bawahannya Sinergi Tutup Lokasi Karaoke

Ia menyebut tiga karaoke di Desa Botorejo yaitu Monalisa, GG, dan Sahara masih buka namun tidak terdapat pemandu karaoke.

"Dalam patroli yang ke dua dan tiga kami sudah peringatkan kepada pemandu karaoke, jika masih didapati beroperasi, maka akan kami bawa ke Solo. Pantauan tadi sudah tidak ada pemandu karaokenya," jelasnya.

Sementara penanggungjawab Karaoke Amanda Karaoke, Bagus Saputo (35) yang didapati saat patroli, mengaku tetap membuka karaoke dengan dalih menjaga tempat karaoke.

Ia menjelaskan banyak peralatan seperti halnya blower dan lainnya, hilang melalui pintu belakang pasca penyegelan dua hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved