Ridwan Kamil Ancam Potong Gaji Kepala Dinas, Kesal Pasca Dihujani Interupsi Saat Rapat Paripurna
Spontan Ridwan Kamil pun bakal memberikan sanksi kepada kepala dinas yang tak menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).
Agendanya adalah Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaram 2020.
Itu terjadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Jumat (15/11/2019).
Salah satu penyebabnya, banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas yang mangkir dari rapat paripurna.
Dari pantauan, hanya segelintir kepala dinas yang hadir dalam rapat.
Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Hery Antasari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dedi Sopandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ade Afriandi serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Linda L Amin.
Sisanya, setiap OPD hanya diwakilkan oleh pejabat eselon III.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yuningsih meluapkan kekesalannya saat melihat kursi para kepala dinas kosong selama rapat.
"Nampaknya di forum paripurna ini kepala OPD sangat tidak kompak."
"Padahal ini pernah disampaikan oleh rapat paripurna sebelumnya oleh fraksi kami. Ini kebutuhan mereka," ujar Yuningsih saat melontarkan interupsinya.
"OPD suruh berdiri mana," timpal salah seorang anggota dewan.
Yuningsih kecewa dengan sikap para kepala dinas terkesan menganggap sepele rapat paripurna.
Padahal, rapat tersebut membahas masalah anggaran yang akan digunakan tiap dinas.
"Karena memang pandangan umum dan jawaban ini kebutuhan kepala OPD karena beliau-beliau ini pengguna anggaran," ucapnya.
Bahkan Yusningsih meminta Ridwan Kamil untuk menegur anak buahnya yang tak hadir dalam rapat.
"Apakah beliau-beliau ini tidak sesuai ditempatkan sebagai kepala OPD perlu disikapi Pak Gubernur atau mungkin diskresi perlu diganti."