Dedy Yon Temukan Cumi dan Teri Berformalin di Pasar Pagi Tegal, Pedagang : Kulakan di Brebes
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pagi Kota Tegal, Selasa (19/11/2019).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pagi Kota Tegal, Selasa (19/11/2019).
Dalam sidak tersebut, Dedy Yon menemukan pedagang ikan kering yang menjual cumi- cumi dan ikan teri mengandung formalin.
Saat ditanya kulakan di mana, dua pedagang tersebut mengaku membeli cumi- cumi dan ikan teri dari penjual bernama RSD di Pasar Brebes.
Seorang pedagang ikan kering, Hasan (35) mengaku, tidak tahu ikan apa saja yang mengandung formalin.
Menurutnya, beberapa pedagang ikan kering di Kota Tegal, kebanyakan kulakan ikan dari Brebes.
• Kecelakaan Angkot Vs Vario di Ki Mangunsarkoro Semarang, Begini Kondisi Terakhir Korban
• Gerebek Judi, Anggota Polres Karanganyar Tangkap 4 Pemain, Bandar Melarikan Diri
• Bentuk Apresiasi kepada Ayah, Mal Ciputra Semarang Undang Puluhan Mitra Gojek Cek Kesehatan Jantung
• Setelah GBL, Kemensos Masih Akan Tutup 7 Lokalisasi Lain di Indonesia, Ini Lokasinya
"Di sini para pedagang kulakannya sendiri- sendiri.
Saya gak tahu mana yang mengandung formalin dan tidak," katanya.
Menanggapi itu, Dedy Yon mengatakan, cumi- cumi dan ikan teri dengan kandungan formalin sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Dedy Yon mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menindaklanjuti adanya laporan dari pedagang Pasar Pagi Kota Tegal.
Apalagi, menurut Dedy Yon, pedagang mengaku hampir semua ikan teri dibeli dari Brebes.
"Saya sudah koordinasikan dengan Pemkab Brebes.
Kami berharap ada tindakan lanjut dari temuan kami ini.
Mengenai nama pedagang sudah kami sampaikan," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinkes Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengatakan, pengawasan makanan ini menjadi upaya agar makanan yang beredar di Kota Tegal tetap aman.
Prima menjelaskan, sidak kali ini masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.
Ia menilai, bisa jadi para pedagang kecil tidak tahu kandungan dalam makanan yang dijualnya.
Jika dalam sidak selanjutnya masih ada, baru dilakukan penindakan.
"Ini masih sosialisasi.
Banyak pedagang kecil yang belum tahu.
Padahal formalin kan berbahaya untuk dikonsumsi.
Jadi kita edukasi pedagang dan konsumen supaya tahu," jelasnya. (fba)