Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK Jateng 2020

Ini Besaran UMK Kota Tegal 2020, Kenaikan Tertinggi di Jateng, Begini Komentar Dedy Yon

Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2020 se-Jawa Tengah telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (20/11/2019) sore.

"Kalau melihat angka Rp 1,9 juta, itu hanya cukup untuk makan satu orang dalam satu bulan. Tidak cukup untuk anak dan keluarganya juga. Tapi kita masih harus bersyukur atas kenaikan ini," jelasnya.

Sementara, General Manajer Pesonna Hotel Saunan Rasyid, merasa bersyukur dengan UMK Kota Tegal yang telah diresmikan.

Saunan yang juga menjadi Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tegal, berharap nominal tersebut bisa diterima pengusaha dan buruh.

Ia sendiri menilai, angka itu masih relatif diterima.

Hanya saja, ia berharap Pemerintah Kota Tegal harus bisa memastikan UMK Kota Tegal 2020 bisa teraplikasikan.

"Tinggal tugas pemerintah mengawasi apakah teraplikasikan di lapangan. Sebab, saya hanya sering mendengar masih banyak pekerja yang menerima upah dibawah UMR," kata Saunan melalui pesan singkat Whatsapp. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved