Jangan Percaya Tawaran Lolos CPNS, Seorang Janda Raup Rp 1 Miliar Hasil Penipuan
Baru-baru ini, Polres Kudus menangkap pelaku penipuan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Baru-baru ini, Polres Kudus menangkap pelaku penipuan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Atas kejadian itu, dia meraup uang dari sejumlah korbannya mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Atas kejadian tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widiyatno mengatakan, agar setiap pendaftar tidak percaya atas tawaran yang menjanjikan lolos atau diterima sebagai CPNS.
Pasalnya, dalam tahap seleksi CPNS dilakukan secara terbuka, transparan, dan tidak ada unsur uang di dalamnya.
"Pengadaan CPNS itu tidak ada yang namanya semuanya memang secara terbuka. Kompetisinya juga kompetisi alamilah secara murni. Sama dengan persyaratan yang telah ditentukan," kata Catur.
Pemahaman terkait tidak adanya unsur 'uang pelicin' dalam penerimaan CPNS, kata Catur, bukan hanya tanggung jawab BKPP saja.
Dia meminta kepada seluruh elemen termasuk pemerintah desa supaya memberikan pemahaman bahwa penerimaan CPNS tidak dipungut biaya.
"Ini bukan hanya tanggung jawab BKPP tapi unsur wilayah juga harus dilibatkan, dalam hal ini seperti camat, kepala desa, mungkin Babinsa Bhabinkamtibmas. Rencana kami menyiapkan posko pengaduan," katanya.
Diketahui, untuk seleksi CPNS Kudus dibuka 382 formasi.
Paling banyak yakni tenaga pendidik sebanyak 314 formasi, kemudian 20 tenaga kesehatan, dan 48 tenaga teknis.
Senada dengan hal tersebut, Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, bahwa dalam penerimaan CPNS pemerintah kabupaten bertindak sebagai penyelenggara saja.
Untuk keputusan diterima atau tidak, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Yang penting yang ditipu jangan mau. Siapa yang bisa kendalikan seleksi CPNS? Tidak bisa. Di sini cuma hanya menyelenggarakan saja. Semua penentuan dari pusat," kata Hartopo.
• BREAKING NEWS : Tipu Masuk CPNS, Janda Ini Raup Rp 1 Miliar
Sebelumnya, seorang janda asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara ditangkap karena menjadi pelaku penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dari hasil kejahatannya, perempuan bernama Adita Fitrotun (54) ini berhasil menggasak uang dari sejumlah korbannya sampai sekitar Rp 1 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/janda-penipu-pns.jpg)