SBSI Anggap Nilai UMK Kabupaten Brebes 2020 Masih Terlalu Kecil
Besaran UMK Kabupaten Brebes 2020 naik menjadi Rp 1.807.614 dari UMK 2019 sebesar Rp 1.665.850.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 tiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Besaran UMK 2020 Kabupaten Brebes naik menjadi Rp 1.807.614 dari UMK 2019 sebesar Rp 1.665.850.
Ketua DPC Federasi Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI SBSI) Brebes, Raharjo menilai besaran tersebut masih terlalu kecil.
Harusnya, penetapan UMK Brebes bisa sampai angka Rp 2,1 juta.
"Dari awal kami sudah usulkan kenaikan UMK ada tambahan kebutuhan hidup layak (KHL), bukan hanya berdasarkan PP 78 saja. Jika dihitung KHL, angkanya harusnya sampai Rp 2,1 juta," kata Raharjo kepada Tribun Jateng, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya, angka UMK Rp 1,807 juta baru bisa untuk buruh lajang. Jika diperuntukkan bagi buruh yang sudah berkeluarga, angka tersebut masih jauh dari harapan.
Padahal, buruh di Brebes mayoritas merupakan buruh yang sudah berkeluarga.
Kalau pun untuk buruh lajang, lanjutnya, angka UMK 2020 Brebes sangat mepet untuk keperluan sehari-hari.
Padahal, sebagai buruh, harusnya ada selisih yang bisa ditabung untuk keperluan masa depan.
"Terlebih, dengan adanya penetapan Kawasan Industri Brebes (KIB), harusnya nilai UMK bisa ditambah. Kami menyayangkan kelompok buruh yang tak mau berkoordinasi dalam hal pengusulan nilai UMK ini," ucapnya.
Dengan ditetapkannya UMK 2020 oleh gubernur, maka yang bisa dilakukan adalah memastikan angka tersebut dipatuhi oleh para investor yang sudah ada.
Pun yang akan masuk ke Brebes seiring adanya penetapan KIB.
"Implementasinya akan kita awasi. Jika nanti ada perusahaan yang membayar upah buruh di bawah standar UMK yang diberlakukan pemerintah, maka akan kita laporkan," ancamnya.
Ia berharap, Bupati Brebes lebih perhatian kepada warganya yang menjadi buruh, bukan justru kepada para investor semata. Selain itu, ia juga berharap usulan UMK 2021 mendatang bisa lebih menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan buruh di Brebes. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dpc-fkui-sbsi-brebes-raharjo.jpg)