Sempat Sengat Dua Anak, Sarang Tawon Ndas di Kudus Dimusnahkan Petugas Pemadam Kebakaran
Sarang berdiameter sekitar 40 sentimeter itu berada di atap teras rumah warga RT 2 RW 1 Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
"Bahanya, sengatan tawon ini tidak hanya sekali, bisa sampai lima kali. Setelah menyengat tidak mati, beda dengan lebah yang produksi madu itu," jelasnya.
Dia mengimbau, ketika terdapat sarang tawon jenis serupa yang berada di rumah atau permukiman warga agar segera dimusnahkan. Sebab, seiring bertambah besarnya sarang akan semakin bertambah tawon penghuninya. Hal ini bisa membahayakan warga yang tinggal di sekitarnya.
"Besaran sarang kalau dibiarkan bisa sampai dua meter," katanya. (*)
Halaman 2 dari 2