Soal Kemarahannya ke PT RUM, Jekek: Saya Melihat Ini Seperti Pelecehan Terhadap Nalar Sehat
Menurut Jekek, kemarahannya bukan datang secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari peristiwa yang cukup panjang
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Joko "Jekek" Sutopo, angkat bicara terkait kemarahannya terhadap manajemen PT Rayon Utama Makmur (RUM) melalui sambungan telepon, dalam sebuah audiensi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Jumat (22/11) kemarin.
Menurut Jekek, kemarahannya bukan datang secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari peristiwa yang cukup panjang.
"Ada pihak-pihak yang tidak taat terhadap kewajibannya.
Saya melihat ini seperti pelecehan terhadap akal sehat," tutur Jekek, kepada Tribun Jateng, melalui sambung seluler, Sabtu (23/11).
Dituturkan, sudah cukup lama masyarakat Wonogiri terdampak polusi dari aktivitas produksi PT RUM mengadu kepadanya.
Menurut dia, aktivitas produksi PT RUM menimbulkan polusi, berupa bau yang cukup menyengat.
Diketahui, PT RUM yang memproduksi serat rayon itu berlokasi di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Kecamatan ini berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Wonogiri.
Polusi udara sebagai dampak dari aktivitas produksi PT RUM juga dirasakan sebagian masyarakat Wonogiri.
Disampaikan Jekek lebih lanjut, sebelum kemarahannya memuncak kemarin, pihaknya sudah berupaya menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakatnya ini.
Semisal, berkirim surat ke manajemen PT RUM, hingga memfasilitasi untuk beraudiensi dengan masyarakat.
Dikatakan, dalam proses produksi apa pun, harus dipastikan perizinannya lengkap.
Perizinan, sambung dia, dikeluarkan oleh pemerintah sebagai jaminan bahwa semua kelengkapan produksi sudah dipenuhi sebagaimana aturan yang ada.
"Saat masyarakat ada keluhan, kita fasilitasi, kita beri ruang untuk komunikasi. Jangan sampai ada kesan tak baik terhadap pemerintah, industri, maupun stakeholder terkait lainnya," ujarnya.
Dituturkan, selama ini yang dipersoalkan adalah dampak dari aktivitas produksi PT RUM.
Menurutnya, ketika aktivitas produksi menimbukan dampak negatif, baik berupa polusi udara atau pencemaran lingkungan, berarti ada sesuatu yang tidak beres.
"Ketika seperti itu, harusnya proses produksi dihentikan dulu, tapi ini kan tidak. Mereka mau berkilah bagaimana. Wong indra kita masih normal semua, faktanya masih ada komplain," tegas Jekek.
Dalam video yang tersebar dan viral di media sosial, Jekek tampak menelpon seorang jajaran direksi PT RUM.
Hal ini dilakukan, lantaran dalam audiensi di Pemkab Wonogiri tersebut, jajaran direksi tak ada yang hadir.
PT RUM hanya diwakili oleh sang general manager (GM), Haryo Ngadiyono.
"Lha itu proses produksinya kan masih menimbulkan polusi, masih menimbulkan dampak lingkungan bagi kami. Kok tidak ada kebijakan yang sesuai dengan ketentuan," kata Jekek, dalam video itu.
Ia kemudian masih berbincang melalui telepon.
Selanjutnya, di detik 37, emosi Jekek tampak memuncak setelah tak mendapat penjelasan memuaskan dari seseorang yang diteleponnya.
"Monggo harus ke Wonogiri, ini ditunggu oleh masyarakat kami. Jangan beretorika lah. Bedhil nd**** kowe," ucap Jekek, marah. (yan)