Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMP Jawa Tengah Terendah, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Kenaikan upah minimum 2020 ditetapkan sebesar 8,51 persen. Kenaikan disesuaikan dengan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah usai menutup rakor di bidang pelatihan dan produktivitas di BBPLK Semarang, Selasa (26/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kenaikan upah minimum 2020 ditetapkan sebesar 8,51 persen.

Kenaikan disesuaikan dengan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Jawa Tengah menjadi satu dari sekian provinsi yang memiliki upah terendah di Indonesia yakni sebesar Rp1,742 juta.

Ada penambahan 8,51 persen atau Rp136.000 dari Rp1,605 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan dengan upah rendah ini akan banyak perusahaan yang melakukan relokasi di provinsi ini.

"Langkah ini harus disambut kesiapan dari calon tenaga kerja yang ada di Jateng," kata Ida usai menutup rapat koordinasi bidang pelatihan dan produktivitas di Balai Besar Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Selasa (26/11/2019).

Susun SOP Baru, DLH Kabupaten Tegal Tak Akan Lagi Angkut Sampah di Luar TPS

Resmi Meluncur ke Pasaran, Ini Beda Vivo S1 dan S1 Pro

BREAKING NEWS : Kebakaran Rumah di Tegalsari Semarang, Api Muncul dari Belakang TV

Sudah Inkrah, Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 2,3 Miliar Diblender di Halaman Kejari Demak

Menurutnya, akan banyak perusahaan yang migrasi ke provinsi dengan UMP relatif rendah dibandingkan provinsi lain.

Di sisi lain, untuk menyambutnya, pemerintah harus mempersiapkan tenaga kerja terampil melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkapkan kondisi masyarakat di Jateng ini sudah memasuki bonus demografi.

"Artinya, usia produktif di Jateng sangat tinggi.

Laki-laki lebih sedikit daripada perempuan," kata Ganjar baru-baru ini.

Oleh karena itu, warga dengan usia produktif harus disalurkan untuk bekerja. Kemudian, kriminalitas juga ditekan.

"Kalau tidak bekerja, tidak bisa. Ini PR. Untuk bupati/ wali kota, mereka tahu apa yang harus dikerjakan," tegasnya.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved