Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Komisi C DPRD Kota Semarang : 1 Titik Bisa Sampai 7 Tiang, Merusak Estetika

Komisi C DPRD Kota Semarang menyoroti persoalan utilitas banyaknya tiang dan kabel telepon maupun internet di Kota Semarang yang belum tertata rapi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Keberadaan utilitas di Jalan Imam Bonjol 

Sudah mendapat prestasi di bidang tata kota.

Tetapi jaringan kabel sangat semrawut.

Ini harus segera ditata dan ditertibkan," ujarnya.

Febri, sapaan akrabnya, meminta agar segera digelar rapat bersama Pemkot Semarang untuk membahas secara rinci persoalan jaringan utilitas.

"Kami harus tahu detail peta persebaran tiang dan kabel utilitas.

Harus diketahui titik-titik mana yang merusak atau mengganggu fungsi infrastuktur kota," tambahnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Sih Rianung mengakui, keberadaan utilitas masih menjadi persoalan di Kota Semarang.

Meski demikian, Pemkot tak tinggal diam.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkam draft Raperda tentang pengaturan utilitas di Kota Semarang.

"Kami harus punya dasar, baru kami melakukan penataan.

Draf sudah kami siapkan untuk diajukan kepada dewan," tutur Rianung.

Dalam raperda tersebut, lanjut Rianung, keberadaan kabel maupun tiang akan diatur sesuai dengan kaidah jalan.

"Tidak hanya utilitas yang kelihatan tapi juga kabel-kabel bawah tanah nanti kami atur," katanya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved