Komisi C DPRD Kota Semarang : 1 Titik Bisa Sampai 7 Tiang, Merusak Estetika
Komisi C DPRD Kota Semarang menyoroti persoalan utilitas banyaknya tiang dan kabel telepon maupun internet di Kota Semarang yang belum tertata rapi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi C DPRD Kota Semarang menyoroti persoalan utilitas banyaknya tiang dan kabel telepon maupun internet di Kota Semarang yang belum tertata rapi.
Ada lima hingga tujuh tiang yang menggerombol di satu bidang.
Ini tidak hanya terjadi di satu titik melainkan beberapa titik, bahkan berdiri di atas trotoar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Kamis (28/11/2019).
"Kami sudah singkronisasi pendapat terkait maraknya jaringan telekomunikasi di Kota Semarang, baik telepon, kabel, fiber optic.
Yang lebih merisaukan keberadaan tiang-tiang telepon, satu titik bisa sampai tujuh tiang.
Semarang sudah bagus, tapi kalau pemasangan ini tidak bagus akan merusak estetika kota," terang Rukiyanto.
• Sudah Resmi Ditutup, Jumlah Pendaftar CPNS Kabupaten Banyumas Sebanyak 7.194 Pelamar
• BPBD Jateng Minta Kabupaten Kendal Antisipasi Dini Potensi Bencana di Musim Hujan
• Tak Perlu ke Jepang untuk Lihat Bunga Sakura, di Objek Wisata Goa Lawa Purbalingga juga Ada
• Tim Advokasi Petambak Losari Brebes Akan Tempuh Jalur Hukum Kembalikan Lahan yang Terkena Abrasi
Pihaknya merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mempelajari lebih dalam terkait Perda 2/2017 tentang menara telekomunikasi.
Menurutnya, Perwal yang ditimbulkan atas Perda tersebut belum mengakomodir persoalan tersebut.
Kedepan, ia berharap, banyaknya tiang itu bisa diakomodir dengan satu tiang bersama yang disediakan Pemkot.
Sehingga, selain tidak menimbulkan kesemrawutan, tiang bersama ini akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Terkait model ducting, pihaknya bersama Pemkot sudah berencana menerapkan di kawasan Segitiga Emas, antara lain Jalan Pandanaran, Pemuda, dan Gajahmada.
"Itu akan diproses ducting, infonya tahun depan, termasuk di Kota Lama," imbuhnya.
Senada, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriyansyah mengatakan, masalah kesemrawutan banyaknya tiang telepon itu sangat kontras dengan prestasi yang telah diraih oleh Kota Semarang sebagai daerah yang bersih, rapi dan ramah.
"Pemerintah sudah menata kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/utilitas-di-jalan-imam-bonjol.jpg)