BERITA LENGKAP: Video Mesum Camat Karangtengah, Dari Oral hingga Dipecat dan Ancaman Penjara
Camat di Kecamatan Karangtengah kabupaten Wonogiri Jateng, inisial S dicopot dari jabatannya.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI -- Camat di Kecamatan Karangtengah kabupaten Wonogiri Jateng, inisial S dicopot dari jabatannya.
Lebih dari itu, S kemudian dilorot menjadi staf biasa.
S diduga memosting video asusila dirinya dengan seorang perempuan inisial WS yang diketahui bukan istrinya.
Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.
• Kesaksian Pasien yang Berobat ke Ningsih Tinampi, Terkaget-kaget, Antrenya hingga Berbulan-bulan
• Kronologi Pembacokan 3 Pemuda di Arteri Soekarno-Hatta Semarang, Berawal dari Nama Binatang
• Resmi Mundur, Ini Prediksi Terbaru Awal Musim Hujan di Seluruh Wilayah Indonesia
• Viral, Curhatan Istri saat Suami Nikah Lagi: Ku Kira Kerja Gak Bisa Pulang, Ternyata Sama Istri Muda
Hal itu membuat warga Karangtengah geram. Sejumlah warga akan geruduk dan menggelar aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.
Namun hal diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya tersebut.
Sekda Kabupaten Wonogiri, Suharno kaget dan tak menyangka kejadian ini. Dia sangat menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata Sekda Wonogiri, Suharno, Kamis (28/11).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," tambahnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanksi ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," lanjut Suharno.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tegasnya.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai camat, S kini menjadi staf biasa.
Meski begitu S tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.
Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
S diduga memosting video asusila itu dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.
Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa. Kemudian terungkap S sudah berusia 50 tahun.
Sedangkan berdasar penelusuran Tribun, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.
Baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut, meski dalam ruangan, yang diduga di kamar hotel.
Anor Soedibyo, warga Karangtengah menyebut, wanita itu bukan istri dari S.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.
Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S melakukan oral seks bersama wanita tersebut.
"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.
Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," katanya.
"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin. Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," terangnya.
Video mesum itu ada di status WA ponsel milik S. Diposting dalam WA tanggal 22 November. Kemudian warga yang melihat status itu geram.
Dalam video itu, perempuan inisial WS melakukan oral seks. Sedangkan S duduk dalam posisi tidak mengenakan pakaian sama sekali.
Aktivitas itu dilakukan diduga di kamar hotel. S duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.
Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu. Wajah S juga terlihat jelas.
DPRD Prihatin
DPRD Wonogiri menyoroti skandal beredarnya video syur antara Camat Karangtengah dengan wanita selingkuhannya.
Anggota DPRD Wonogiri dari Fraksi Gerindra, Imron Rizkyarno mengaku prihatin dengan kasus video syur tersebut.
S dilaporkan oleh warga Karangtengah lantaran kedapatan memosting video skandalnya dengan wanita yang bukan istrinya di status WA.
"Saya prihatin dengan adanya PNS yang berbuat seperti itu, saya prihatin juga dengan keluarga beliau," kata Imron, Kamis (28/11).
Menurutnya, proses hukum yang akan dijalani Camat Karangtengah itu bisa dijadikan pembelajaran bagi PNS atau ASN yang lain agar berperilaku baik.
"Ini bisa dijadikan pembelajaran untuk para ASN, agar mereka mengetahui mana yang baik, dan mana yang buruk," imbuhnya.
Langkah preventif juga perlu dilakukan Pemkab Wonogiri agar kejadian ini tidak terjadi lagi ke depan.
"Karena kasus ini bisa mencoreng akreditas baik yang dimiliki Pemkab Wonogiri, makanya langkah pencegahan perlu dilakukan," katanya.
Bahkan, jika diperlukan, Pemkab bisa menerbitkan Perda/Perbup yang lebih tegas, agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Kalau soal perlu dibuatkannya Perbup atau Perda, kita lihat urgensinya dulu," jelasnya. Dia berharap kasus ini tidak lagi terjadi di kalangan ASN, agar akreditas baik Pemkab Wonogiri bisa terus dijaga.
Sudah Ditahan di Mapolda
KABID Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pria inisial S itu setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.
"Sudah, sudah ditahan 1 orang dan sudah jadi tersangka," terangnya kepada Tribun Jateng, saat ditemui di ruangannya di Mapolda Jateng, Jumat (29/11).
Lebih lanjut, tersangka S sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga. Kemudian Porles Wonogiri mengumpulkan dan mengamankan barang bukti video syur yang tersebar di Whatsapp.
Dalam video tersebut terdapat seorang perempuan inisial WS yang belakangan diketahui pemilik salon.
"Setelah Polres melimpahkan kasusnya ke Polda langsung saat itu pula diperiksa," lanjutnya.
Tersangka S dan juga lawan main WS bersama 5 orang saksi telah diperiksa di Mapolda Jateng.
Hasil pemeriksaan, Camat di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri itu kini menjadi tersangka dan dijerat UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
"Berdasarkan keterangan penyidik, si perempuan sempat menolak untuk direkam tetap juga diambil laki-laki itu.
Katanya iseng mau dihapus, ternyata tanpa diketahui perempuan itu, video sudah tersebar di WA," tambah Kabid Humas Iskandar.
Belakangan diketahui bahwa WS adalah pemilik sebuah salon di daerah Karangtengah.
Akan tetapi, sebagai tempat perbuatan tersebut diduga dilakukan di sebuah hotel.
Beberapa rekan pejabat, perkantoran, keluarga hingga masyarakat sempat resah. Karenanya, perbuatan dari tersangka S bisa saja mencoreng nama Karangtengah maupun Kabupaten Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah ambil sikap dan mencopot jabatannya sebagai Camat.
Kini sang mantan camat tersebut sudah mendekam di penjara Mapolda Jateng guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Sudah diredam tokoh-tokoh di sana. Sudah diproses Polda," terangnya.
Ia juga mengimbau bagi para pejabat, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Hal-hal positif saja, yang jelek-jelek jangan. Supaya bisa menjadi contoh kepada masyarakat," pungkasnya. (tribunsolo/tribunjateng/sam)
• Jawaban Ningsih Tinampi Setelah Dikritik karena Salahkan Korban Pemerkosaan, Bahas soal Kuntilanak
• Ada Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wapres, Refly Harun Geram: Makin Kacau
• Istri Merantau ke Jakarta, Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan di Purbalingga
• Video Didi Kempot Live di Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen