Tak Jadi Gandeng Asing, Pemkab Tegal Pilih Kerja Sama dengan UPJ Bangun PLTSa
Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Tegal tak jadi menggandeng perusahaan asing.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Lokasi TPA Penujah, Kecamatan Kedungbanteng yang disiapkan untuk pembangunan PLTSa.
Wahyuni menyebut, nominal untuk pembuatan satu (1) unit PLTSa di lahan seluas 1000 meter itu yakni sebesar Rp 1.3 Miliar.
"Nanti model kerjasamanya 80-20 persen.
Pemkab hanya menyediakan lahan dan 20 persen dari total anggaran pembangunan PLTSa yang dibutuhkan.
Sisanya, diampu oleh pihak UPJ.
Rencananya, PLTSa ini akan didirikan di TPA Penujah, Kecamatan Kedungbanteng," pungkas dia. (Tribunjateng/gum).
Halaman 2 dari 2