Dalam Sebulan, 3 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap di Jepara
3 orang jaringan narkoba di Jepara ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda yakni Batealit, Kalinyamatan dan Jepara Kota.
Penulis: muh radlis | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 3 orang jaringan narkoba di Jepara ditangkap polisi.
Ketiganya ditangkap di tempat berbeda yakni Batealit, Kalinyamatan dan Jepara Kota.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman dalam konfrensi pers Senin (02/12/2019) mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap dalam waktu satu bulan terakhir.
"November 2019 Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengamankan sindikat penyalahgunaan tindak pidana narkotika ada 3 orang yang berhasil diamakan dengan barang bukti yang bervariasi," kata Arif.
• Pemkot Salatiga Klaim Turunkan Angka Kemiskinan Hingga 4,84 Persen
• 5 Orang Penadah Barang Curian asal Rembang Diringkus Anggota Polres Jepara
• Banyumas Bersholawat di GOR Satria Purwokerto, Ada Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf
• Bikin Proposal Sendiri Atas Namakan Pemuda Butuh Purworejo, Ahmad Nikmati Uang Negara Rp 350 Juta
Arif menyebut, barang bukti yang disita pun bervariasi mulai dari setengah gram hingga 5 paket sabu siap edar.
"Kami masih dalami juga jaringan sindikat ini.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di wilayah Jepara untuk stop, menghindari dan juga menjauhi narkotika,” pungkasnya. (*)