Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apes, Widodo Baru Stok Ribuan Botol Miras di GBL Langsung Disita Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendal berhasil mengamankan 1186 botol minuman keras berbagai ukuran dari sebuah toko di eks Lokalisasi

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Satpol PP Kendal berhasil menjaring 1186 botol miras berbagai jenis dan ukuran di sebuah toko di eks lokalisasi Gambilangu 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendal berhasil mengamankan 1186 botol minuman keras berbagai ukuran dari sebuah toko di eks Lokalisasi Gambilangu pada Selasa (3/12/2019).

Ribuan botol miras itu berhasil terjaring pada saat Satpol PP Kendal menggelar razia rutin penegakan Perda di eks lokalisasi itu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Tony Ari Wibowo mengatakan razia yang digelar itu untuk memastikan bahwa aktivitas karaoke di eks lokalisasi tersebut tidak melanggar peraturan.

Selain itu razia tersebut dilakukan untuk mematikan tidak adanya tindakan prostitusi di eks lokalisasi tersebut.

Ratusan Majelis dan Tokoh Gereja di Kota Semarang Ramaikan Natal di Gedung Wisma Perdamaian

Pasangan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Ini Bantu Biaya Pengobatan Bocah yang Terkena Katarak

Fraksi PKB Sebut Pemkab Demak Gagal Jalankan Pemerintahan

Perbaiki Infrastruktur Desa, Babinsa di Demak Bantu Warga Cor jalan

"Kami mendapatkan laporan bahwa ada toko di eks lokalisasi Gambilangu yang menjadi distributor miras.

Kami pun langsung bergerak dan terbukti bahwa toko tersebut terdapat ribuan botol miras berbagai jenis dan ukuran." ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya pun akan rutin menggelar razia miras dan tribumtransmas dalam waktu dekat ini.

Hal itu untuk mencegah terjadinya pesta miras yang dilakukan pada saat malam pergantian tahun baru.

"Kami akan cek dalam berkas kami apakah pemilik sebelumnya pernah terjaring razia miras apa tidak.

Jika sudah pernah maka akan kami naikan kepada pengadilan tindak pidanan ringan," tuturnya.

Sementara itu, pemilik toko tersebut Widodo mengaku pasrah ribuan botol mirasnya dibawa oleh Satpol PP kendal untuk diamankan.

Ia mengatakan bahwa dirinya baru saja mengisi stok untuk dijual kembali di beberapa tempat karaoke di eks Lokalisasi itu.

"Botol itu baru datang, namun sudah terjaring razia oleh Satpol PP," pungkasnya. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved