Barang Bukti Sudah Diamankan, Kasus Penganiayaan Muhajirin Segera Direka Ulang
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Iptu Muh Nur menyampaikan, hingga saat ini 10 remaja yang diduga terlibat penganiayaan Muhajirin di Jalan Arteri
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Iptu Muh Nur menyampaikan, hingga saat ini 10 remaja yang diduga terlibat penganiayaan Muhajirin di Jalan Arteri Soekarno Hatta pada, Minggu (1/12/2019) dinihari lalu sudah menjalani penyidikan.
Sejumlah barang bukti termasuk celurit yang disangkakan sebagai alat penganiayaan sudah berhasil diamankan.
"Barang bukti sudah ditemukan rencana akan ada rekontruksi perkara 170 KUHP ini," terangnya, Rabu (4/12/2019) sore.
• Angin Kencang Mengamuk di Karanganyar, Pohon Tumbang hingga Tenda dan Gerobak Porak Poranda
• Namanya Ani, Guru Gendang Cantik dari Purbalingga, Muridnya Mayoritas Pria dan Lebih Tua
• Belum Ada Perda, 1 Orang Bisa Pesan 20 Titik Lahan Makam di Kota Semarang
• Derita ODHA Bernama Aris di Sragen, Dikucilkan hingga Bantu Tetangga Hajatan pun Tak Boleh
Atas kejadian tersebut, jajaran Polsek Pedurungan sudah meningkatkan patroli hingga pagi setiap harinya.
Beberapa daerah rawan termasuk Arteri Soekarno Hatta menjadi titik-titik yang menjadi perhatian khusus.
Hal tersebut guna mengantisipasi kejadian sama terulang kembali.
"Sudah kita tingkatkan patroli malam sampai pagi tiap hari.
Mengantisipasi kejadian terung kembali serta kemungkinan kejadian lain," pungkasnya. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mapolsek-pedurungan-ful.jpg)