Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sekitar 13.400 Ekor Anjing Dikonsumsi di Solo Tiap Bulan, Jateng Masih Bebas Rabies?

Sekitar 13.400 Ekor Anjing Dikonsumsi di Solo Tiap Bulan, Jateng Masih Bebas Rabies?

Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Koordinator DMFI Nasional, Karin Franken 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bertemu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2019) sore.

DMFI meminta agar Pemerintah Provinsi Jateng mengeluarkan aturan pelarangan konsumsi daging anjing.

Koordinator DMFI Nasional, Karin Franken, menuturkan, setiap bulannya ada sekitar 13.400 ekor anjing yang dikonsumsi di Solo.

"Kalau Jateng pastinya lebih tinggi dari itu. Yang banyak konsumsi daging anjing selain di Solo adalah Semarang, Salatiga, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan lain-lain," kata Karin.

Jumlah anjing yang dikonsumsi di Solo itu, janjutnya, sekitar tujuh persen dari populasi keseluruhan yang dimakan di seluruh Indonesia.

Menurut Karin, dengan jumlah konsumsi sebanyak itu, berpotensi menganggu status Jateng yang sudah lama merupakan provinsi bebas rabies.

Parahnya lagi, kata dia, anjing yang dipasok ke Jateng berasal dari Jawa Barat.

Jabar merupakan daerah yang masih banyak ditemukan kasus rabies alias belum berstatus bebas rabies.

"Dikhawatirkan Jateng berubah statusnya sejalan dengan adanya anjing dari daerah yang banyak kasus rabies. Ini masalah besar," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak Ganjar untuk bersama-sama bergerak dan menegakan peraturan agar tidak ada lagi daging anjing yang dikonsumsi.

Berdasarkan data yang dimiliki DMFI, sedikitnya ada 51 warung yang menyajikan daging anjing di Solo.

Sementara di Semarang ada 11, Karanganyar 33, dan Sukoharjo 29 penjual.

"Di Karanganyar, pemerintahnya mengeluarkan larangan untuk menyantap daging anjing. Itu sangat menekan jumlah warung yang ada, sekarang tinggal 20 di kabupaten itu," kata Koordinator DMFI Solo, Mustika Cendra.

Menurutnya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menekan jumlah konsumsi hewan menyalak itu.

Mustika menuturkan, saat ada pemerintah daerah yang bertekad untuk menutup warung daging anjing, ada saja pemerintah daerah lain yang terang- terangan memperbolehkan daging anjing dijual dengan alasan sudah menjadi ladang perekonomian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved