3 Perusahaan Dapat Penghargaan dari BPJAMSOSTEK, Ini Indikator Penilaiannya
Tiga perusahaan mitra terbaik, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan penghargaan dalam Platinum Gathering
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tiga perusahaan mitra terbaik, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan BPJAMSOSTEK mendapatkan penghargaan dalam Platinum Gathering yang digelar di Alila Hotel Solo, Jumat (6/12) malam.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jateng-DIY, Suwilwan Rachmat, menyebutkan tiga perusahaan itu adalah Bank Jateng (dulu bernama BPD Jateng, red), PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Branch Klaten, dan PT Yeon Heung Mega Sari Brebes.
Ia memaparkan, ada beberapa parameter dan kriteria dalam penilaian, untuk mendapatkan Platinum Award.
Di antaranya pembayaran iuran tepat waktu pada bulan berjalan, perusahaan sudah melaporkan administrasi pekerja dengan sistem informasi pelaporan perusahaan.
"Jadi ada aplikasi yang kami ciptakan, untuk memudahkan perusahaan melakukan laporan," ujarnya.
• IM3 Ooredo Beri Kesempatan Anak Muda Kota Semarang Tampil Bersama Musisi Nasional
• Pabrik Ikan Sarden Cemari Sungai Cacaban, Bupati Tegal : Kalau Bandel Ya Kami Tutup
• Jika Berhasil Tundukkan Arema, PSIS Semarang Diklaim Terhindar dari Degradasi
• Melaut Sendirian di Malam Jumat, Sulkan Ditemukan Meninggal di Perahu, Telinga Membiru
Selanjutnya, jumlah karyawan pengguna layanan digital BPJSTKU di perusahaan lebih dari 75 persen.
Lalu, kepatuhan dari mitra vendor perusahaan yang bersangkutan.
"Perusahaan itu juga mengajak vendor mitra mereka, untuk ikut dalam program BPJAMSOSTEK.
Kemudian pelaporan upah yang transparan dan sebenarnya, serta mengikuti empat program yang telah ditetapkan BPJAMSOSTEK," ujarnya.
Selain 'Platinum Award' itu, juga diberikan penghargaan lain.
Di antaranya adalah perusahaan yang peduli terhadap pekerja rentan.
"Pada kategori ini, yang mendapat penghargaan adalah Bank Jateng dan PT Pan Brothers," ucapnya.
Sebagai catatan, pada 2019 ini Bank Jateng telah membayarkan iuran untuk 60.000 pekerja rentan.
Sementara, PT Pan Brothers membayarkan iuran untuk 1.100 pekerja rentan.
Pekerja rentan, dituturkan Willy, adalah pekerja informal yang tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Meski, sejatinya pekerjaan mereka juga penuh risiko.
"Misalnya, petani, nelayan, masyarakat sekitar perusahaan, mungkin yang membantu dalam hal pengelolaan sampah, jaga malam atau lainnya.
Iuran bagi pekerja rentan ini bersumber dari CSR perusahaan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng, Pujiono, mengatakan perusahaannya akan terus berusaha berkontribusi positif dalam program-program BPJAMSOSTEK.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kontribusi untuk program-program BPJAMSOSTEK yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," katanya. (yan)