Disdikbud Jateng Tegaskan Sedang Investigasi Kasus Siswi Berseragam SMAN 2 Demak Diduga Pesta Miras
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah sedang mendalami kasus siswi berseragam SMAN 2 Demak yang diduga pesta miras usai ujian sekolah.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ada delapan siswi yang turut serta.
"Enam anak merupakan kelas 12 IPS, dan duanya kelas 12 IPA," jelasnya.
Para siswi itu telah mendapat sanksi.
Sanksi berupa pembinaan dan penandatanganan surat bermaterai berisi pernyataan tak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, pihak sekolah sudah menyita gawai 8 siswi itu.
"Saya tidak tahu, siapa yang menyebar video tersebut," jelasnya.
Sekolah akan Libatkan Kepolisian
Suntono menambahkan, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Di antaranya kepolisian setempat dan dinas cabang.
Mulai Senin (9/12/2019) pihak sekolah akan menghadirkan pembina apel dari kepolisian.
"Kedua, kami juga akan bekerjasama dengan pihak BNN agar memberikan pengetahuan kepada siswa, sehingga siswa berfikir lebih untuk melakukan hal hal yang dapat merugikan," jelasnya. (*)