Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Cuma Babak Belur Dimassa, Motor Penjambret di Semarang Ini Juga Dihancurkan Warga

Andri bin Salpini (20), warga Tompak RT 02 RW 01 Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung babak belur dihajar warga.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
IST
Andri bin Salpini (20), warga Tompak RT 02 RW 01 Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung dimassa oleh warga karena menjambret ponsel Opppo A7 milik Novita LIstyowati (19) warga Kelurahan Keji Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang di Gelanggang Olahraga (GOR) Pandanaran Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang pada Jumat (6/12/2019) malam sekitar pukul 18.30. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Andri bin Salpini (20), warga Tompak RT 02 RW 01 Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung babak belur dihajar warga.

Pasalnya, pada Jumat (6/12/2019) malam ia menjambret ponsel Oppo A7 yang diperkirakan senilai Rp 3 juta di Gelanggang Olahraga (GOR) Pandanaran Wujil Kecamatan Bergas.

Disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono, pelaku bersama kawannya Sarno alias Arifin menjambret Novita Listyowati (19) warga Kelurahan Keji Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

"Lokasi kejadian berada di jalan masuk menuju Gelanggang Olahraga (GOR) Pandanaran Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang sekitar pukul 18.30," ujarnya.

Bupati Achmad Husein Ingin Tiap Kecamatan di Banyumas Punya Pusat Daur Ulang Sampah Sendiri

Kecelakaan Avanza Terjun ke Sungai di Karanganyar, Sopir Luka Parah di Punggung

Warga yang Digusur PT KAI Belum Dapat Kepastian, Uyip : Mestinya Pemkot Tegal Beri Perlindungan

Ruli Dapat Laporan Ada Pemotongan Dana Tali Asih eks PSK Gambilangu, Dinsos Sebut Tak Tahu Apa-apa

Novita yang tengah berjalan kaki diperkirakan sudah diincar para pelaku karena menenteng kantong berisi kotak ponsel dan di dalamnya pun terdapat ponsel tersebut.

Setelah menarik tas milik korban, korban berteriak seusia dijambret meminta tolong.

Pemotor yang kebetulan melintas mendatangi korban, tak lama warga yang mendengar teriakan korban pun menuju lokasi.

Warga sempat mengejar pelaku hingga masuk ke area GOR Wujil.

Sial bagi pelaku, jalan yang buntu membuat keduanya terpojok.

Sarno berhasil melarikan diri kebun yang ada di sekitar GOR, sementara Andri ditangkap warga.

Andri harus merasakan hantaman bogem mentah oleh warga hingga wajahnya lebam dan luka.

Selain itu sepeda motor Jupiter MX bernomor polisi KH 3559 KO juga hancur dirusak massa.

Setelah itu, Andri dibawa ke Polsek Bergas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sempat dilarikan ke Puskesmas Bergas untuk mendapat perawatan dan kini sudah diamankan ke Mapolsek Bergas," tambah Budi.

Setelah dipukuli warga dan merasakan wajah yang membengkak, Andri dituntut Pasal 363 ayat 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. (arh)     

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved